Arteria Tuding Benny soal Anggota DPR ‘Markus’ Periode Lalu

Headline
Arteria Dahlan - pantau.comAnggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan ancam pembocor info transaksi janggal PPATK.

Pantau – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengarahkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal Markus (makelar kasus) kepada periode sebelumnya. Dalam perkataannya, ia tak sempat dituding sebagai DPR ‘Markus’ malah menuding legislator lain dari Demokrat Benny K Harman.
“Saya ingin sampaikan mengenai bicara akurasi, saya minta prof, bicara ini anggota DPR yang Markus mana, periode yang lalu, ya nggak apa-apa, berarti periode yang lalu saya, saya keberatan, nanti saya bilang saya akan keberatan. Periode lalu kita Markus, kalau Pak Benny nggak keberatan nggak apa-apa, mungkin Pak Benny merasa memang ada Markus, ya nggak apa-apa, dulu,” kata Arteria Dahlan dalam RDPU Komisi III dengan Komisi TPPU, Rabu (29/3/2023).

Pernyataan tersebut tak diterima Benny. Lantas Ia langsung interupsi dari perkataan Arteria.

Momen sanggahan Arteria dan Benny berlangsung cukup sengit. Arteri tak ingin aspirasinya diputus begitu saja.

“Ntar dulu jangan dibantah, nggak,” kata Arteria.

“Tolong saya dulu, nama saya disebut depan. Di sini interupsi boleh manakala nama seseorang disebut,” tutur Benny.

“Entar,” ujar Arteria.

“Nama saya disebut, kecuali kalau nama saya nggak disebut,” lanjut Benny.

Pimpinan rapat Ahmad Sahroni kemudian mempersilakan Benny untuk menyampaikan interupsinya. Benny tak ingin apa yang disampaikan Arteria soal Markus dibenarkan oleh publik.

“Ya saya tidak membantah apa yang Anda (Arteria) katakan, tetapi nama saya disebut seolah-olah saya diam dan membenarkan itu. Itu yang saya tidak setuju ya, sebetulnya saya merasa rapat kita ini belum selesai dan saya siapkan, cadangkan waktu, untuk bahas soal ini,” ujar Benny.

Benny tak mau lambang DPR dituding macam-macam. Ia bertanya ke Mahfud, apa mau rekam jejak yang belum terbukti dibuka ke publik.

“Sangat tidak setuju (pernyataan Mahfud soal Markus) dan jangan lupa juga selama Pak Mahfud jadi ketua MK, Hakim MK, selama beliau masuk bui, jangan dong selalu. Kalau begitu kita katakan Hakim MK juga calo, Pak Mahfud juga calo, jangan, jaga martabat. Saya juga sakit hati, sedih, saya tahu Pak Mahfud siapa dulu. Mau buka kita semua? Mau saya buka?,” imbuh Benny diakhir interupsinya.

‘Markus’ biasa menjadi singkatan populer dari ‘makelar kasus’. Istilah itu dilontarkan Mahfud saat sesi rapat sebelum magrib, membahas soal transaksi janggal RP 349 triliun.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyebut pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

“Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.

Karena Ucapan tersebut Mahfud langsung dihujani interupsi dari para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, salah satu legislator yang protes, meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.

“Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja,” ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mahfud tidak menyebut siapa ‘markus’ yang dimaksud.

Tim Pantau
Penulis
Ahmad Ryansyah