
Pantau.com - Sekitar dua dekade Letjen (Purn) Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan Indonesia dilarang menginjakkan kaki di Negeri Paman Sam, kini ia diundang secara langsung oleh Menteri Pertahanan AS Mark Esper.
Kedatangan Prabowo ke Amerika menimbulkan beragam reaksi dari berbagai pihak, tak terkecuali media negeri itu New York Times. Dalam artikelnya, NY Times membicarakan pelanggaran hak asasi manusia era Orde Baru dengan kedatangan Prabowo ke Pentagon.
Dalam artikel yang berjudul Indonesian Defense Chief, Accused of Rights Abuses, Will Visit Pentagon, NY Times menyebut Prabowo sebagai paria --yang dalam budaya India dianggap sebagai kasta terendah dalam masyarakat-- dalam urusan internasional akan mengunjungi Pentagon.
Baca juga: Pentagon Blak-blakan Jelang Pertemuan dengan Prabowo Subianto
Prabowo yang pernah menjadi menantu penguasa Orde Baru Soeharto itu, diduga telah melakukan pelanggaran HAM berat saat berkarier di militer. Di bawah Presiden Bill Clinton, George W. Bush, hingga Barack Obama, Prabowo dilarang mengunjungi Amerika Serikat.
"Tapi sekarang, Prabowo adalah menteri pertahanan Indonesia dan larangan itu telah dicabut. Atas undangan Menteri Pertahanan Mark T. Esper, Prabowo akan tiba di Washington, dan diharapkan bertemu dengan pejabat tinggi di Pentagon pada Kamis," demikian tulis NY Times, Kamis (15/10/2020).
Bagi pria yang berusia 69 tahun itu, kunjungan ke Amerika merupakan puncak dari pencarian selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kehormatan. Namun, bagi Washington, Indonesia begitu penting karena merupakan sekutu AS yang berpotensi penting melawan China (dalam kasus Laut China Selatan).
Mendengar hal ini, Amnesty International dan enam kelompok HAM meminta pemerintah Donald Trump untuk membatalkan kunjungan tersebut. Undangan tersebut dinilai dapat melanggar aturan Amerika sendiri.
Di samping itu, diperbolehkannya Prabowo Subianto menginjakkan kaki di AS, bahkan lewat undangan resmi, dipercaya akan merusak upaya masyarakat Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran HAM.
Baca juga: Menhan Prabowo Terbang ke Amerika Serikat 15-19 Oktober
"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang, sejak 2000, memasuki AS, karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata kelompok itu dalam sebuah surat kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
Sebagai komandan jenderal Kopassus di bawah Presiden Soeharto pada akhir 1990-an, Prabowo dipecat dari militer oleh panel jenderal (Dewan Kehormatan Perwira) karena telah memerintahkan penculikan aktivis mahsiswa dalam upaya yang gagal untuk menjaga ayah mertuanya tetap berkuasa. Prabowo juga dituduh melakukan kekejaman di Timor Timur, bekas provinsi yang memisahkan diri dari Indonesia pada 1999.
NY Times juga mmenuliskan bahwa setelah Soeharto lengser sejak lebih dari tiga dekade pemerintahan kleptokratis, Prabowo tanpa basa-basi diberhentikan dari tentara atas tuduhan berulang kali melanggar hukum, melanggar hak asasi manusia, dan tidak mematuhi perintah. Namun, seperti pejabat tinggi lainnya yang dituduh melakukan kekejaman dan pelanggaran hak, dia tidak pernah dituntut atau diadili.
- Penulis :
- Noor Pratiwi