Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Polri Lebih Selektif dalam Memilah Kasus UU ITE

Oleh Syahrul
SHARE   :

DPR Minta Polri Lebih Selektif dalam Memilah Kasus UU ITE

Pantau.com - Andi Rio Idris Padjalangi selaku Anggota Komisi III DPR RI meminta Polri untuk lebih selektif dalam menerima setiap laporan masyarakata terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal tersebut agar tehindar dari jeratan pasal karet.

Baca juga : Dukung Jokowi Revisi UU ITE, Pimpinan DPR: Masyarakat Sudah Jenuh dengan Pasal Karet

Menurut penilaian Andi belakangan ini terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai UU ITE, disebabkan oleh perbedaan pemahaman dan pandangan akan UU itu sendiri.

“Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo dapat segera membrikan arahan dan kajian terhadap para anggotanya untuk dapat mengimplementasikan arahan Presiden Jokowi terhadap permasalahan UU ITE,” ujar Andi Rio di Jakarta, Selasa.

Andi pun mengatakan, hal tersebut merupakan pekerjaan besar bagi Polri untuk menyikapi setiap pelaporan masyarakat terkait UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Informasi (ITE).

“Polri harus memiliah dengan baik laporan yang harus diakomodasi, jangan sampai ada laporan yang tidak memiliki unsur pidana, lalu dipaksakan menjadi pidana, ini kan tidak boleh dilakukan tentunya,” ujar Andi

Sebagai Politikus Partai Golkar, Andi berharap untuk setiap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai kebebasan dapat diartikan samapai kebablasan.

Baca juga : Pengamat: Iklim Demokrasi di Indonesia Masih Buruk, seperti Adanya UU ITE

Menurut Andi pun setiap masyarakat dapat bebas berpendapat, akan tetapi juga harus memperhatikan setiap etika dan sopan santun serta kritik yang membangun. 

Penulis :
Syahrul