Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jokowi Diminta WHO Nyatakan Darurat Nasional Virus Korona

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Jokowi Diminta WHO Nyatakan Darurat Nasional Virus Korona

Pantau.com - Ketua Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyurati Presiden Jokowi meminta agar kasus korona di Tanah Air dijadikan darurat nasional.

Surat yang dikirim oleh badan di bawah payung PBB itu tertanggal 10 Maret 2020, dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri.

"Betul," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah merujuk pada surat WHO tersebut.

Baca juga: WHO Sebut 81 Negara Belum Terinfeksi Virus Korona, Mana Saja?

Sebelumnya, Tedros menyurati Presiden Jokowi dan meminta agar kasus korona dijadikan darurat nasional di Indonesia.

"WHO sangat merekomendasikan tindakan mendekat untuk mengurangi transmisi dan mencegah penyebaran lebih lanjut. Salah satunya dengan meningkatkan mekanisme respons darurat, termasuk dengan mendeklarasikan korona sebagai darurat nasional," tulis Tedros, dikutip Pantau.com dari berbagai sumber, Jumat (13/3/2020).

Selain itu, WHO secara khusus juga meminta Jokowi membangun laboratorium dan memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok penularan sehingga bisa segera diambil spesimennya.

Termasuk menguji yang bukan hanya kasus dengan kontak langsung pasien positif, tetapi kepada seluruh pasien yang menderita flu parah hingga sesak napas.

Baca juga: WHO Sebut 93 Persen Penyebaran Virus Korona Ada di Empat Negara Ini

Data per 13 Maret mencatat bahwa, jumlah kasus korona di Indonesia melonjak menjadi 69 orang. Ada empat orang di antaranya yang meninggal dunia.

Data terbaru ini diperoleh setelah juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, menggelar jumpa pers di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. 

Penulis :
Noor Pratiwi