Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Gagal Ginjal, BPOM Sebut Kejahatan Kemanusiaan Melalui Obat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kasus Gagal Ginjal, BPOM Sebut Kejahatan Kemanusiaan Melalui Obat
Pantau - Komisi IX DPR RI memanggil sejumlah stakeholder terkait kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia, Rabu (2/11/2022).

Sejumlah stakeholder tersebut adalah Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan Farmasi, dan International Pharmaceutical Manufacture Group (IPMG).

Baca Juga: Bareskrim Naikkan Status Kasus Gagal Ginjal Akut ke Tahap Penyidikan

Dalam paparannya, Kepala BPOM, Penny Lukito menyebut kejadian gagal ginjal sebagai kejahatan kemanusiaan melalui obat. Hal tersebut, akibat adanya penggunaan kandungan pelarut yang melebihi batas.

"Ini adalah kejahatan kemanusiaan, sehingga kami mencermati berbagai hal yang perlu dibenahi. BPOM akan memastikan industri farmasi bertanggung jawab pemenuhan mutu, khasiat, dan keamanan produknya," terang Penny.

Baca Juga: BPOM Tindak Dua Industri Farmasi dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Penny mengatakan, BPOM memastikan kejadian ini tidak akan terulang kembali. Untuk itu, ia mendorong adanya pemberian efek jera terkait kasus gagal ginjal yang saat ini terjadi.

"Menjadi tugas kita bersama memastikan ini tidak terjadi lagi dan patut untuk diberi hukuman semaksimal mungkin," tegasnya.
Penulis :
Aditya Andreas