
Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyambut baik informasi adanya penambahan delapan ribu kuota jemaah haji Indonesia. Kebijakan ini sangat membantu mengurangi antrean haji di tanah air.
"Karena itu tambahan kuota ini mesti dimanfaatkan sebaik baiknya, agar dapat mengurai sedikit panjangnya antrean," ungkap Marwan, Senin (8/5/2023).
Namun, Marwan menegaskan, keberangkatan jemaah haji kuota tambahan tidak sama dengan kuota reguler. Sebab, sudah ada keputusan untuk itu.
Baca Juga: Kuota Haji Bertambah, Komisi VIII DPR: Utamakan Jemaah Lansia
Untuk itu, Komisi VIII akan segera memanggil Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah pihak terkait untuk membahas tentang kuota tambahan haji tersebut.
"Kami segera membahas di DPR bersama pemerintah usai masuk masa sidang nanti," kata Marwan.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji. Penambahan ini, katanya, sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi visa dari Arab Saudi.
Baca Juga: Pertama Kali Dibuka, Asrama Haji Indramayu Siap Layani 8.968 Jemaah
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 orang,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Minggu (7/5/2023).
Yaqut mengatakan, Kemenag saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut dan akan segera membahasnya dengan DPR RI.
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” ungkapnya.
"Karena itu tambahan kuota ini mesti dimanfaatkan sebaik baiknya, agar dapat mengurai sedikit panjangnya antrean," ungkap Marwan, Senin (8/5/2023).
Namun, Marwan menegaskan, keberangkatan jemaah haji kuota tambahan tidak sama dengan kuota reguler. Sebab, sudah ada keputusan untuk itu.
Baca Juga: Kuota Haji Bertambah, Komisi VIII DPR: Utamakan Jemaah Lansia
Untuk itu, Komisi VIII akan segera memanggil Kementerian Agama (Kemenag) dan sejumlah pihak terkait untuk membahas tentang kuota tambahan haji tersebut.
"Kami segera membahas di DPR bersama pemerintah usai masuk masa sidang nanti," kata Marwan.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji. Penambahan ini, katanya, sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi visa dari Arab Saudi.
Baca Juga: Pertama Kali Dibuka, Asrama Haji Indramayu Siap Layani 8.968 Jemaah
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 orang,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Minggu (7/5/2023).
Yaqut mengatakan, Kemenag saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut dan akan segera membahasnya dengan DPR RI.
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas