billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kuota Tambahan Telah Disepakati, Komisi VIII DPR Minta Kemenag Manfaatkan untuk Potong Masa Tunggu

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kuota Tambahan Telah Disepakati, Komisi VIII DPR Minta Kemenag Manfaatkan untuk Potong Masa Tunggu
Pantau - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memanfaatkan tambahan kuota haji untuk mengurangi daftar antrean yang kini telah menginjak puluhan tahun.

“Penambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean Haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, Selasa (23/5/2023).

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat menambah kuota 8.000 orang yang terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Tambahan Haji Sebesar Rp288 Miliar

Terkait hal tersebut, Ace mengatakan, pemerintah harus mementingkan calon jemaah yang batal berangkat di tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi COVID-19.

“Bayangkan, sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali,” ucapnya.

Selain itu, Ace juga meminta kepada Kemenag agar penambahan kuota haji tahun ini diprioritaskan untuk jemaah haji lanjut usia (lansia) dan pendampingnya.

Baca Juga: Sejumlah 'Kejanggalan' Disinggung Komisi VIII DPR Terkait Persiapan Haji 2023

“Banyak calon jemaah yang kemarin gagal berangkat saat pandemi karena masalah aturan usia. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jadi memang sudah seharusnya diprioritaskan,” jelas Ace.

Ace mengatakan, penambahan kuota haji harus diimbangi dengan peningkatan layanan bagi jemaah. Apalagi, jika yang diprioritaskan adalah jemaah lansia yang membutuhkan pelayanan khusus.

“Kementerian Agama juga harus menambah jumlah petugas yang melayani jemaah, terutama petugas kesehatan, apalagi jika 8.000 kuota ini diperuntukkan bagi lansia,” tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas