billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Marak Kasus Gagal Ginjal, BPOM Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas dalam Memperoleh Obat

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Marak Kasus Gagal Ginjal, BPOM Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas dalam Memperoleh Obat
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan ada lima obat sirop mengandung senyawa etilen glkol (EG) yang melebihi ambang batas.

Temuan itu berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022 yang dilakukan BPOM.

Baca: Daftar Obat Sirop yang Ditarik BPOM terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Ada Termorex

BPOM pun mengimbau masyarakat untuk waspada dengan menjadi konsumen yang cerdas.

"Dan selalu memperhatikan hal berikut: membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi, yaitu apotek, toko obat, puskesmas atau rumah sakit terdekat. Membeli obat secara online dapat dilakukan hanya di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF)," tulis BPOM dalam keterangannya di laman resmi, Kamis (20/10/2022).

BPOM juga mengimbau agar masyarakat menerapkan 'Cek KLIK' yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan obat.

"BPOM telah memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan," katanya.

Baca juga: Memilukan, Video Bocah Perempuan Lemas di RS, Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).

"BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat sesuai dengan data yang terbaru," ujarnya.
Penulis :
Aries Setiawan