Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mardani Maming Pakai Rompi Oranye dan Ditahan KPK!

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Mardani Maming Pakai Rompi Oranye dan Ditahan KPK!
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Kamis (28/7/2022).

Maming menyerahkan diri hari ini setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK setelah dua kali mangkir dari panggilan.

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Maming langsung mengenakan rompi oranye.

"Kami amankan tersangka MM di rutan mulai hari ini hingga tanggal 16 Agustus 2022," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

KPK menetapkan Mardani H. Maming sebagai tersangka dugaan kasus penyuapan terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Aliran suap tersebut diduga disamarkan dengan transaksi PT PAR dan PT TSP yang bekerja sama PT PCN dalam hal pengelolaan pelabuhan batu bar dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU).

Tim kuasa hukum Mardani membantah tuduhan itu dengan menyebutkan bahwa ada relasi bisnis yang jelas dalam perjanjian antara PT PCN dengan PT PAR dan PT TSP.

Pihak Mardani juga mengklaim tidak ada alat bukti lain yang dapat menjelaskan bahwa Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menjadi penerima manfaat dari aktivitas bisnis PT PAR dan PT TSP selama menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Penulis :
Aries Setiawan