Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendes Klaim Perpanjangan Masa Jabatan Kades Untungkan Warga

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Mendes Klaim Perpanjangan Masa Jabatan Kades Untungkan Warga
Pantau - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengklaim, perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat.

Salah satunya, dengan kebijakan ini, pembangunan di desa dapat lebih efektif dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat pemilihan kepala desa (pilkades).

Baca Juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dicurigai Jadi Alat Politik Jelang Pemilu 2024

"Yang tidak kalah pentingnya adalah masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. Karena yang enggak produktif enggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," ujar Halim melalui siaran pers Kemendes PDTT, Jumat (20/1/2023).

Menurut Halim, fakta konflik polarisasi usai pilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya, pembangunan tersendat dan beragam aktivitas di desa juga terbengkalai.

"Apa yang dirasakan kepala desa, sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jadi Ketua DPRD. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu," ungkapnya.

Baca Juga: Tambahan Masa Jabatan Kades Berpeluang Suburkan KKN

Halim pun menyebut, penambahan masa jabatan kades juga sudah dikaji secara akademis sehingga sesuai antara kebutuhan dan tindakan yang diambil.

"Oleh karena itu, periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi kades, tetapi menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan konflik pasca-pilkades," tutupnya.
Penulis :
Aditya Andreas