Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Bentrok yang Menewaskan 18 Orang di Sorong

Oleh Tim Pantau.com
SHARE   :

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Bentrok yang Menewaskan 18 Orang di Sorong

Pantau.com - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang menewaskan 18 orang di Sorong, Papua Barat.

"Penyidik Polres Sorong dibantu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus pertikaian tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Dia menambahkan, kedua tersangka itu sudah ditangkap dan ditahan. "Kedua tersangka itu berasal dari salah satu kelompok. Untuk inisialnya belum bisa kami sampaikan," katanya.

Baca juga: 17 Jenazah Korban Bentrok Sorong Sulit Dikenali, Polri Turunkan Tim DVI

Ramadhan menegaskan, kasus ini merupakan pertikaian antardua kelompok, bukan perang atau penyerangan. Kedua tersangka itu ditangkap atas tindak pidana penganiayaan. 

Saat ini, penyidik masih bekerja untuk mengungkap motif dan otak di balik peristiwa mengerikan itu.

Terkait pembakaran tempat karaoke Double0 yang menewaskan 17 orang di dalamnya, masih dalam proses penyidikan. "Penyidik masih bekerja dan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian ini," tegas Ramadhan.

rn
Penulis :
Tim Pantau.com