Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Minta Penegakan Hukum Atas Kasus KDRT Harus Tegas, Sindir Bukhori Yusuf?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Puan Minta Penegakan Hukum Atas Kasus KDRT Harus Tegas, Sindir Bukhori Yusuf?
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta agar penegakan hukum terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus diproses secara tegas.

Puan mengaku prihatin dengan maraknya sejumlah kasus KDRT yang terjadi akhir-akhir ini. Ia menilai, kasus KDRT di Indonesia sudah darurat.

"Kasus ini preseden buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu," tegas Puan, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Bareskrim Polri Mulai Dalami Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

Puan juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus dalam penanganan korban kasus KDRT. Ia memaparkan, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.

"Banyak korban merasa tidak direspons serius saat melaporkan KDRT yang dialaminya. Tidak sedikit juga yang justru malah dijadikan tersangka. Apa yang salah di sini?” ucap Puan.

Puan mengatakan, kurangnya sosialisasi dan edukasi mengenai penanganan kasus KDRT membuat korban kesulitan saat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya.

Baca Juga: Kecam Kasus KDRT Bukhori Yusuf, Formappi: Sangat Memalukan!

Ia juga menilai, banyak korban merasa takut saat hendak melaporkan kasus yang dialaminya karena kurang informasi.

“Pemerintah harus lebih banyak melakukan pendekatan dan pendampingan melalui kementerian/lembaga sehingga korban KDRT bisa bersuara,” pungkasnya.

Baru-baru ini, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf juga terseret dalam kasus serupa. Ia dilaporkan oleh istri keduanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan KDRT.
Penulis :
Aditya Andreas