Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Bareskrim Polri Mulai Dalami Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Bareskrim Polri Mulai Dalami Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf
Pantau - Bareskrim Polri mulai mendalami kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.

"Tadi sudah dicek di Bareskrim ternyata betul itu berkas perkaranya yang Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Pembelaan Kuasa Hukum: Bukhori Yusuf Tak Tahan Dirongrong Istri Keduanya

Ramadhan menyebut kasus tersebut dilimpahkan dari penanganan awalnya di Polrestabes Bandung. Ia mengatakan, berkas perkara tersebut masih dipelajari oleh penyidik.

"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang dilimpahkan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin Bukhori sudah berjalan di internal partai.

Baca Juga: Usai Kasus KDRT Terkuak, Bukhori Yusuf Dikabarkan Mengundurkan Diri

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.

Sementara itu, pengacara Bukhori, Maharani Siti Sophia mengatakan, kliennya menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap istrinya yang ingin menguasai secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam.

“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutar balikkan fakta,” kata Maharani.
Penulis :
Aditya Andreas