Pantau – Pengacara Bukhori Yusuf, Maharani Siti Sophia membantah tudingan dari istri kedua Bukhori, MY yang menyebut kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Justru BY (Bukhori) lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan” kata Maharani dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2023).
Maharani menjelaskan, Bukhori menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam Bukhori.
Baca Juga: Usai Kasus KDRT Terkuak, Bukhori Yusuf Dikabarkan Mengundurkan Diri
“Jadi, tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutar balikkan fakta,” tegasnya.
Selama menjadi istri siri, terang Maharani, MY selalu menuntut dan mengancam Bukhori jika menceraikannya dengan memfitnahnya ke media dan melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“BY dilaporkan ke MKD DPR RI dan itu terbukti sebagaimana ancaman yang akan dilakukan MY selama ini agar BY tidak meninggalkannya,” tuturnya.
Baca Juga: Oknum Anggota DPR Terlibat Kasus KDRT: Bukhori Yusuf dari PKS
Maharani mengungkapkan, tidak pernah ada laporan polisi terkait KDRT dan tidak ada proses hukum terkait KDRT yang dialamatkan kepada Bukhori.
Ia menerangkan, jika laporan disampaikan ke polisi sejak November 2022 lalu, sampai saat ini masih tahap penyelidikan menunjukkan tidak ada bukti yang cukup adanya tindak pidana penganiayaan.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” tutupnya.