Pantau – DPP PKS menyatakan Bukhori Yusuf telah menandatangai surat pengunduran diri usai dilaporkan istrinya dan kuasa hukum korban dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri menyebut, kasus dugaan KDRT yang menyeret Bukhori sudah dibawa ke partai.
“Proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS,” katanya dalam rilis tertulis, Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Oknum Anggota DPR Terlibat Kasus KDRT: Bukhori Yusuf dari PKS
Mabruri menyampaikan, Bukhori telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI, usai pemeriksaan internal PKS.
“BY (Bukhori Yusuf) juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI,” ungkapnya.
Mabruri menyampaikan, sampai saat ini DPP PKS tengah melakukan upaya mencari pengganti Bukhori di DPR RI untuk mengisi kursi yang kosong tersebut.
“Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” papar Mabruri.
Baca Juga: Isu KDRT Menimpa, Bukhori Yusuf Angkat Bicara
Mabruri menegaskan, PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Kendati begitu, Mabruri sempat menyampaikan bahwa kasus yang terjadi pada BY dan istrinya merupakan masalah pribadi bukan masalah kepartaian.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” tandasnya.