Isu KDRT Menimpa, Bukhori Yusuf Angkat Bicara

Headline
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf turut angkat bicara perihal isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya.

Ia mengatakan, tuduhan KDRT tersebut sebagai fitnah dan berjanji akan segera melakukan klarifikasi dalam waktu dekat kepada awak media.

“Ini cuma fitnah. Nanti kuasa hukum saya akan membuat rilis ya,” kata Bukhori kepada wartawan, Senin (22/5).

Namun, ia belum memastikan kapan akan memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas laporan tersebut.

Baca Juga: Oknum Anggota DPR Terlibat Kasus KDRT: Bukhori Yusuf dari PKS

Sebelumnya kuasa hukum M (30), istri kedua Bukhori, Sriwiguna mengatakan telah melaporkan kasus KDRT ini ke Polresta Bandung pada November 2022 lalu akibat mengalami kekerasan psikis dan fisik sepanjang 2022.

“Menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” terang Srimiguna.

Ia menambahkan, kasus ini sudah ditangani oleh Bareskrim Polri akibat penyelidikan yang mandek dan tidak adanya mediasi dari pihak Polresta Bandung.

Baca Juga: Anggota DPR Berinisial BY Dilaporkan ke MKD Terkait Dugaan KDRT

“Namun karena ketimpangan relasi kuasa, ketidaksetaraan, dan kelemahan, korban akhirnya takut juga melaporkan Bukhori yang seorang anggota DPR,” ujar Srimiguna.

Srimiguna menyampaikan, korban telah mendapat perlindungan dari LPSK setelah membuat laporan pada Desember 2022 lalu.

“Sejak Januari 2023 setelah dilakukan serangkaian prosedur oleh LPSK korban resmi menjadi terlindung LPSK pada Januari 2023,” tandasnya.

Tim Pantau
Reporter
Aditya Andreas
Penulis
Aditya Andreas