Sah! Guntur Hamzah Resmi Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Aswanto

Headline
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpahl atau janji oleh Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Pantau – Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi Pembacaan sumpah atau janji Guntur sebagai hakim konstitusi disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Acara pengucapan sumpah jabatan itu digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2022) dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pengangkatan Guntur Hamzah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 114 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.

“Pertama, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya. Kedua, mengangkat Profesor Doktor Guntur Hamzah S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah janji,” demikian petikan keppres yang dibacakan dalam pengucapan sumpah tersebut.

Kemudian, Guntur Hamzah yang merupakan hakim konstitusi sesuai pengajuan dari DPR itu mengucapkan sumpah atau janji dengan disaksikan Presiden Jokowi.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan perundang-undangan selurus-lurusnya,” ucap Guntur Hamzah.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi.

Adapun sejumlah tokoh yang turut hadir dalam acara tersebut yaitu, Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, Ketua Wantimpres Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, hingga Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR RI pada 29 September 2022, Komisi III sepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi. DPR juga sekaligus menetapkan Guntur Hamzah yang saat itu menjabat sekretaris jenderal MK menjadi hakim konstitusi berdasarkan pengajuan DPR.

“Tidak akan memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi yang berasal dari usul lembaga DPR atas nama Aswanto, dan menunjuk saudara Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi yang berasal dari DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR saat itu.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut pencopotan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu karena kinerjanya dinilai mengecewakan. Bambang menyebut Aswanto kerap menganulir produk hukum yang dibuat DPR.

“Tentu kami kecewa karena setiap produk DPR selalu dianulir sama dia (Aswanto). Padahal dia wakilnya dari DPR. Kalau kamu mengusulkan seseorang untuk menjadi direksi di perusahaanmu dan dia mewakili owner, kebijakanmu tidak searah dengan owner gimana? Itu nanti bikin susah,” kata Bambang Wuryanto.

Guntur Hamzah sebelumnya merupakan sekretaris jenderal MK. Ia lulus S1 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin Makassar, S2 dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, serta S3 dari Program Doktor di Bidang Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

Baca Juga: Meski Banjir Protes, Jokowi akan Lantik Guntur Hamzah jadi Hakim Konstitusi Gantikan Aswanto

Tim Pantau
Sumber Berita
Antara
Editor
Firdha Rizki Amalia