Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Senjata Api Ilegal

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Soenarko Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Senjata Api Ilegal

Pantau.com - Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn.) Soenarko hadir dalam agenda pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa siang.

"(Soenarko) hadir, sementara masih dalam pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Soenarko diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019.

Baca juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Diperiksa sebagai Tersangka Senjata Api Ilegal

Sambo menuturkan bahwa pemeriksaan itu dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada tersangka.

Setahun silam, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumumkan mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn.) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, 21 Mei 2019.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai mengancam keamanan nasional terkait dengan senjata yang dimiliki Soenarko yang diduga akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019.

Baca juga: Kasus Senjata Api Ilegal, Polri Agendakan Ulang Pemeriksaan Soenarko Besok

Soenarko kemudian sempat ditahan. Namun, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta 102 orang purnawirawan TNI/Polri.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Soenarko pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Ini merupakan penjadwalan ulang agenda pemeriksaan Soenarko karena sebelumnya Soenarko tidak dapat hadir dalam agenda pemeriksaan pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Penulis :
Noor Pratiwi