Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tes di Indonesia Negatif, Keluarga Diplomat RI Malah Positif di Australia

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Tes di Indonesia Negatif, Keluarga Diplomat RI Malah Positif di Australia

Pantau.com - Lima anggota keluarga dari dua diplomat Indonesia yang positif terkena COVID-19 saat ini masih menjalani karantina di sebuah hotel di Sydney, mengikuti protokol kesehatan di Australia.

Karena memiliki kekebalan diplomatik, dua keluarga yang tiba 30 September lalu ini memiliki kebebasan untuk menentukan akomodasi isolasi mandiri tanpa harus mengikuti anjuran Pemerintah negara bagian.

Menurut keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, yang dilansir dari ABC News, Selasa (13/10/2020), ketika menjalani isolasi mandiri di hotel, keluarga tersebut menunjukkan beberapa gejala COVID-19.

Menanggapi hal ini, KJRI Sydney melakukan koordinasi dengan Departemen Kesehatan setempat, yaitu NSW Health. "Sesuai rekomendasi, seluruh anggota keluarga telah menjalani tes COVID-19, dan sebagian di antaranya dinyatakan positif," bunyi pernyataan KJRI Sydney.

Baca juga: Jokowi Minta Rencana Program Vaksinasi COVID-19 Rampung Pekan Ini

Sebelumnya, KJRI Sydney mengatakan keluarga diplomat tersebut sudah menjalani tes di Indonesia dengan hasil negatif. Namun, dalam pernyataan kepada ABC Indonesia, juru bicara tidak dapat memastikan di mana penularan virus terjadi.

"Kami tidak memiliki kemampuan untuk menjawab terkait akurasi tes ataupun sumber penyebaran virus," kata pejabat yang tidak mau disebutkan namanya.

Hasil tes positif para anggota keluarga diplomat ini telah diberitakan media Australia akhir pekan lalu. Media lokal tersebut melaporkan kekhawatiran bahwa para diplomat yang dibebaskan dari keharusan karantina di hotel tersebut mungkin saja menimbulkan peningkatan jumlah kasus.

Menteri Kesehatan NSW tidak keberatan


Ilustrasi COVID-19. (Pixabay)

Seperti dilaporkan oleh harian Sydney Morning Herald (SMH), petugas NSW Health sedang melacak pergerakan anggota keluarga diplomat tersebut untuk mengetahui apakah mereka melakukan kontak dengan orang lain saat positif COVID-19.

Beberapa staf KJRI Sydney yang sempat membantu kedatangan keluarga diplomat tersebut dinyatakan negatif COVID-19, setelah mengikuti rekomendasi NSW Health untuk dites. KJRI Sydney mengatakan kondisi keluarga diplomat yang positif mengidap virus corona saat ini "dalam keadaan baik dan mendapatkan perhatian dari NSW Health".

"Saya sama sekali tidak punya keluhan apapun terhadap KJRI Sydney dan Pemerintah NSW dapat memastikan sistem yang ada aman," kata Hazzard seperti dikutip media lokal Daily Mail Australia.

Namun, SMH dan Daily Mail mempertanyakan alasan para diplomat dan keluarganya diizinkan melakukan isolasi mandiri dan tidak dikarantina di hotel yang diwajibkan. Padahal, aturan yang ada mengharuskan mereka yang baru tiba di NSW dari luar negeri untuk melakukan karantina di hotel selama dua minggu dengan biaya sendiri, yang mencapai AUD3.000 (sekitar Rp 30 juta).

Ketika dikarantina, mereka tidak diizinkan untuk meninggalkan kamar ataupun berhubungan dengan orang lain.

Baca juga: Ini 12 Kabupaten/Kota Prioritas Penanganan COVID-19 oleh Presiden Jokowi

Insiden berkaitan dengan diplomat asing di Australia


Menteri Kesehatan NSW mengatakan tidak ada masalah dengan pengaturan tersendiri yang dilakukan keluarga diplomat asal Indonesia. (Foto: AAP/Bianca De Marchi via ABC Nees

NSW Health mengatakan anggota diplomat KJRI Sydney saat ini masih menjalani karantina di hotel yang ditetapkan. 

"Keluarga ini bekerjasama sepenuhnya dengan NSW Health dalam proses yang sudah berjalan dan tidak berisiko apapun terhadap masyarakat luas," bunyi pernyataan NSW Health.

Namun, tidak semua staf diplomatik mengikuti aturan karantina di Australia. Dokumen kekebalan diplomatik pun sempat dimanfaatkan oleh seorang kontraktor asal Afganistan untuk menghindari kewajiban karantina di Queensland.

Menurut laporan Daily Mail, ia dinyatakan positif COVID-19 setelah diketahui tidak menjalani karantina. Karena kejadian ini, Menteri Utama (Premier) Queensland Annastacia Palaszczuk Agustus lalu tidak lagi menerima pengecualian dengan alasan diplomatik di negara bagian tersebut.

Penulis :
Widji Ananta