
Pantau.com - Polisi menangkap pria bernama Andreas Pati Jumat (25) lantaran diduga telah membunuh dua anak kandungnya sendiri yang masih berusia balita di Desa Balaweling Niten, Kecamatan Witihama Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Flores Timur I Gusti Putu Suka Arsa saat dihubungi, Kamis (6/8/2020), mengatakan bahwa dua balita yang dibunuh oleh ayahnya sendiri itu masing-masing masih berusia tiga tahun dan dua tahun.
"Sudah kami amankan kemarin dan langsung kita tahan," katanya.
Baca juga: Tiga Pemuda Cungkring Ngaku Polisi (Padahal Gadungan), Anggota DPRD Tertipu
Ia mengatakan bahwa walaupun sudah ditahan, polisi masih belum mengungkap motif di balik pembunuhan anak kandungnya itu, karena masih dalam pemeriksaan.
Kapolres menceritakan bahwa usai pelaku melakukan aksinya, pelaku tak langsung menyerahkan diri, tetapi malah kabur dan bersembunyi di atas pohon kelapa selama 10 jam agar tak ditangkap oleh polisi.
"Kami cukup kewalahan untuk menangkap pelaku. Kami kemudian dibantu oleh warga setempat menebang pohon kelapa yang dipanjat oleh pelaku," ujar dia.
Baca juga: 5 Anggota BNN Gadungan Tuduh Warga Pakai Narkoba Lalu Menyekap dan Memeras
Ia pun bersyukur pihak kepolisian cepat tiba di lokasi, sehingga pelaku tidak diamuk oleh warga setempat.
Kapolres menyatakan terkait kasus itu, pada Kamis (6/8) hari ini pelaku akan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mencari tahu motif dari perbuatan yang dilakukannya.
rn- Penulis :
- Adryan N