
Pantau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang penyekap warga bermodus mengaku sebagai pegawai BNN yang meminta tebusan atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan kelima pegawai BNN gadungan itu, yakni Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky itu dilakukan di Depok, Jawa Barat, dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
"Atas laporan dan kerja sama orangtua dan keluarga dengan BNN, para pelaku dapat ditangkap tadi (Selasa,4/7) malam," kata Arman, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Remaja Puerto Riko Digelandang di Bali Gegara Kue Coklat, Ternyata...
Kelima tersangka diduga telah melakukan penjebakan, serta penangkapan terhadap warga bernama Aftalah dan Rafhi dengan tuduhan menggunakan narkoba.
Para pelaku, kata dia, kemudian menyekap dan menyandera kedua korban, serta menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan jika ingin anak mereka dibebaskan.
Keluarga korban kemudian melaporkan tindak pemerasan tersebut kepada BNN. BNN yang menerima laporan dari keluarga korban segera berkoordinasi dan bergerak cepat untuk meringkus kelima pelaku.
Baca juga: Nantangin Polisi Pakai Airsoft Gun, Penjual Sabu Tinggal Batu Nisan
Dalam penangkapan itu, petugas BNN mengamankan barang bukti antara lain borgol, soft gun, mobil, tanda pengenal BNN palsu, beberapa alat komunikasi, dan uang tunai sebesar Rp650 ribu.
"Oleh karena tidak ada barang bukti narkoba, pagi (5/7) ini (kelima tersangka) rencananya akan dilimpahkan ke Polresta Depok, tempat lokasi kejadian," tutur Arman.
rn- Penulis :
- Adryan N