
Pantau - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri menjadi capres maupun cawapres tanpa perlu mundur dari jabatannya.
Menurut Ujang, ada banyak menteri yang diuntungkan atas putusan tersebut. Di antaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Ya mereka full senyum, mereka lah yang diuntungkan atas putusan MK tersebut," kata Ujang, Rabu (2/11/2022).
Menurut Ujang, putusan MK ini jelas merugikan rakyat dan merusak tatanan demokrasi. Putusan ini, lamjutnya, memihak kepada kekuasaan.
"Semestinya menteri mundur lah kalau mau nyapres. Jangan gunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” ujarnya.
Ujang menjelaskan, ketika seorang menteri maju sebagai capres atau cawapres, ia pasti akan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye maupun untuk kepentingan politik elektoral lainnya.
Selain itu, menteri juga sangat mungkin memobilisasi PNS di kementeriannya agar memberikan dukungan dan ikut berkampanye.
"Termasuk juga dapat memobilisasi pegawai birokrasi di daerah-daerah, karena kementerian itu kan ada kantor-kantor dinasnya di daerah," tandasnya.
Menurut Ujang, ada banyak menteri yang diuntungkan atas putusan tersebut. Di antaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Ya mereka full senyum, mereka lah yang diuntungkan atas putusan MK tersebut," kata Ujang, Rabu (2/11/2022).
Menurut Ujang, putusan MK ini jelas merugikan rakyat dan merusak tatanan demokrasi. Putusan ini, lamjutnya, memihak kepada kekuasaan.
"Semestinya menteri mundur lah kalau mau nyapres. Jangan gunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” ujarnya.
Ujang menjelaskan, ketika seorang menteri maju sebagai capres atau cawapres, ia pasti akan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye maupun untuk kepentingan politik elektoral lainnya.
Selain itu, menteri juga sangat mungkin memobilisasi PNS di kementeriannya agar memberikan dukungan dan ikut berkampanye.
"Termasuk juga dapat memobilisasi pegawai birokrasi di daerah-daerah, karena kementerian itu kan ada kantor-kantor dinasnya di daerah," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas