Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

16 Negara Bagian AS Gugat Trump atas Pernyataan Darurat Nasional untuk Sebuah Tembok

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

16 Negara Bagian AS Gugat Trump atas Pernyataan Darurat Nasional untuk Sebuah Tembok

Pantau.com - Koalisi 16 negara, termasuk California dan New York, pada Senin, 17 Februari 2019, menggugat Presiden Trump di pengadilan atas rencananya untuk menggunakan kekuatan darurat guna menghabiskan miliaran dolar di dinding perbatasan.

Gugatan tersebut merupakan bagian dari konfrontasi konstitusional Trump, yang menyatakan dirinya akan menghabiskan miliaran dolar lebih banyak dari yang Kongres setujui. Langkah tersebut dinilai melanggar konstitusi.

Baca juga: Donald Trump Lengser dari Posisi Kepala Negara Amerika Serikat?

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal di San Fransisco itu berpendapat, presiden tidak memiliki kekuatan untuk mengalihkan dana guna membangun dinding di sepanjang perbatasan Meksiko, dan hanya Kongres yang dapat mengendalikan pengeluaran dana tersebut.

Melansir New York Times, Selasa (19/2/2019), Jaksa Agung California, Xavier Becerra dalam sebuah wawancara mengatakan, presiden sendiri telah melemahkan argumennya dengan menyatakan keadaan darurat nasional di perbatasan.

Gugatan terhadap Trump itu menyebutkan, negara-negara penggugat melindungi penduduk, sumber daya alam, dan kepentingan ekonomi mereka. Bertentangan dengan Kongres, Trump telah menggunakan dalih krisis keamanan yang melanggar hukum imigrasi guna menyatakan darurat nasional, dan menghabiskan milian dolar untuk pencegahan, konstruksi militer serta penegakan hukum dengan membangun dinding perbatasan Amerika-Meksiko.

Baca juga: Langkahi Kongres, Trump Nyatakan Darurat Nasional di Perbatasan

Bergabung dengan California dan New York, negara bagian Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, Oregon, dan Virginia ikut dalam gugatan tersebut. 

Gugatan 16 negara bagian di Amerika Serikat itu berasal Trump yang tidak terima dengan keputusan Kongres yang hanya memberikan USD1,375 miliar guna membangun pagar perbatasan, bukan tembok perbatasan seperti keinginannya.

Penulis :
Noor Pratiwi