
Pantau.com - Presiden AS Donald Trump pada Jumat, 15 Februari 2019, mengumumkan keadaan darurat dalam upaya melangkahi Kongres untuk membangun tembok perbatasan AS-Meksiko, yang telah lama dijanjikannya.
"Kita akan menghadapi krisis keamanan nasional di perbatasan selatan kita, dan kami akan melakukannya dengan cara apapun," kata Trump saat ia bersiap menandatangani peraturan yang menghindari sebagain penutupan lain pemerintah, dengan seluruh dana dari pemerintah sampai akhir September.
Rancangan peraturan itu menyediakan USD1,275 miliar untuk pembuatan tembok baru sepanjang 89 kilometer di Rio Grande Valley di Texas Selatan, jauh lebih kecil dari USD5,7 miliar yang telah ia upayakan untuk pagar tembok tersebut.
Baca juga: Tak Peduli Kesepakatan Anggaran, Trump Kukuh Bangun Tembok Perbatasan
Pemerintah Trump telah mengidentifikasi lebih dari USD8 miliar, yang dapat digunakan untuk membangun pagar perbatasan setelah pengumuman darurat itu, kata Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu (16/2/2019). Sebagian dana tersebut, USD6,1 miliar akan berasal dari dana yang sebelumnya dialokasikan untuk Pentagon.
"Dana itu akan digunakan secara beraturan dan sebagaimana keperluan," kata Gedung Putih di dalam satu pernyataan.
Tapi tindakan Trump dipastikan akan menyulut penentangan dari kubu Demokrat dan pemilik lahan yang tanah mereka akan diambil-alih oleh Trump untuk digunakan membuat pagar.
Pasal Satu UUD AS menetapkan "tak ada uang" yang harus diambil dari Harta Negara tanpa persetujuan Kongres. Trump mengakui ia mungkin akan menghadapi tuntutan, tapi mengatakan ia berharap "lolos" di pengadilan.
Baca juga: Demi Tembok Perbatasan, Trump Siap Nyatakan Darurat Nasional
Kubu Demokrat telah memperingatkan tak ada keadaan darurat di perbatasan AS Selatan, dan dengan pengumumannya presiden menetapkan preseden berbahaya buat panglima militer masa depan. Beberapa anggota Partai Republik juga telah mengingatkan Trump agar tidak melakukan tindakan tersebut.
Dalam pernyataan bersama, anggota senior Demokrat di Majelis Permusyarawatan Rakyat dan Senat menyebut tindakan Trump melanggar hukum, dan menyatakan pernyataan itu dikeluarkan berkaitan dengan krisis yang tidak ada.
"Ini adalah perebutan kekuasaan oleh seorang presiden yang kecewa, yang telah keluar dari ikatan hukum untuk berusaha memperoleh apa yang gagal ia wujudkan dalam proses Dewan Perwakilan Rakyat AS Nancy Pelosi dan pemimpin minoritas di Senat Chuck Schumer," ucapnya.
Senator Republik Rand Paul mengatakan ia kecewa dengan keputusan presiden itu untuk tetap mengumumkan keadaan darurat.
- Penulis :
- Noor Pratiwi