Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

5 Fakta Pertamina yang Berulang Tahun ke-62

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

5 Fakta Pertamina yang Berulang Tahun ke-62

Pantau.com - PT Pertamina (Persero) berulang tahun ke-62 yang jatuh 10 Desember 2019. Badan usaha milik negara itu telah menjadi penopang hidup masyarakat dalam hal energi.

Untuk diketahui, Pertamina merupakan sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Perusahaan plat merah itu masuk urutan ke 122 dalam Fortune Global 500 pada tahun 2013. Tidak lupa, Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat ulang tahun ke Pertamina yang terus menjadi ketahanan dan kemandirian bangsa dalam hal pengolahan minyak bumi dan menjadi sumber energi.

"Memang sudah banyak yang telah dilakukan Pertamina demi ketahanan dan kemandirian energi. Di hari ulang tahunnya yang ke 62 ini, saya minta pertamina fokus pada upaya nyata untuk memastikan ketersediaan energi di Tanah Air, termasuk di pelosok desa dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Presiden Jokowi dalam video yang diunggah PT Pertamina, Selasa (10/12/2019).

"Jangan lupa untuk terus melakukan inovasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan, selamat ulang tahun Pertamina. Energi unggul, Indonesia maju," paparnya.     

Sobat Pantau mesti tahu, ada beberapa fakta menarik mengenai perusahaan yang dulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara.

Berikut 5 Fakta tentang Pertamina yang Berulang Tahun ke-62;

1. Pertamina Empat Kali Ganti Logo

Logo Pertamina dari waktu ke waktu. (Foto: Wikipedia)

Perusahaan negara yang berdiri pada 10 Desember 1957 itu terus berevolusi mengikuti zaman. Itu terlihat dari beragam logo yang dikeluarkan. Pada tahun 1961-1968, perusahaan yang bernama PN Pertamina itu memiliki logo bintang yang berkobar berwarna merah seperti api. Namun, di tahun yang sama ada juga logo PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA dengan merombak warna dan adanya penambahan kuda laut.

Perubahan logo kembali terjadi pada 1968–2005, sebelumnya hanya ada polosan kuda laut dan bintang serta tulisan ditambah background warna biru. Memasuki era millenium, Pertamina pun mengubah kembali lambang perusahaannya dengan cara yang simple, dimana elemen logo membentuk huruf “P” yang secara keseluruhan merupakan representasi bentuk panah. Artinya Pertamina yang bergerak maju dan progresif.

2. Hadirkan Wisata Migas pertama di desa Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur

Desa Energi Migas, Wonocolo. (Foto: IST)

Lebih dari 100 tahun sumur minyak tradisional yang terletak di wilayah Desa Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro, secara tradisional dikelola oleh masyarakat setempat.

Mayoritas warga Desa Wonocolo telah bergantung hidup pada kelangsungan sumur tradisional tersebut. Aktivitas tradisional masyarakat setempat itupun dilirik oleh Pertamina sebagai keunikan lokal heritage yang dapat dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata di Tanah Air.

Karena itu, Pertamina bersama pemerintah daerah setempat memutuskan untuk menghadirkan sebuah desa wisata migas pertama di Indonesia dengan brand Petroleum Geoheritage Wonocolo pada 2016.

Baca juga: Menuju SDM Unggul, Pertamina Siapkan Regenerasi

3. Sudah memiliki 7.455 SPBU di seluruh Indonesia

SPBU Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)

Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas Bumi (BPH Migas) mencatat, jumlah SPBU yang ada di Indonesia saat ini sebanyak 7.455 unit. Dari jumlah itu sebanyak 3.786 atau 50,7 persen SPBU berada di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Sementara 3.669 SPBU berada di luar Jamali.

4. Memiliki Terminal Bahan Bakar Minyak Plumpang atau Terminal BBM Plumpang Terbaik


Ilustrasi tangki Pertamina. (Foto:Instagram Pertamina)

Pertamina menduduki peringkat terbaik kedua di dunia sebagai salah satu tangki penyimpanan BBM terefisien di dunia. Predikat ini disematkan dalam ajang penghargaan 2nd Global Tank Storage Award 2018.

Baca juga: Pertamina Kalah Saing dengan Petronas Milik Malaysia?

5. Pertamina pernah Monopoli Pendirian SPBU di Indonesia

Ilustrasi Pertamina. (Foto: Pantau.com/Anugerah Ali Rizky)

Dalam sejarahnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi menjadi monopoli. Pertamina ditugaskan menyediakan dan mendistribusikan BBM dalam negeri. 

Pertamina kemudian membangun infrastruktur, seperti kilang, terminal, depot, kapal tanker, pipa, gerbong tangki kereta, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan agen BBM di seluruh Indonesia. Tugas ini secara efektif berjalan lancar, BBM tercukupi, dan pembangunan infrastruktur secara bertahap bertambah.

Namun, untuk efisiensinya dipertanyakan. Pasar monopoli dituding sebagai penyebab jeleknya layanan dan biaya tinggi. Maka, setelah 30 tahun, struktur pasar diubah menjadi pasar terbuka. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa badan usaha dapat memasarkan BBM di dalam negeri, asalkan ada izin usaha niaga BBM.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta