
Pantau.com - Ketua Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing menghimbau agar masyarakat mewaspadai keberadaan investasi bodong. Pihaknya mencatat pada tahun 2018 telah menghentikan 108 praktek investasi ilegal.
"Sangat banyak juga jadi taun 2017 kita menghentikan 80 investasi ilegal di luar fintech. di 2018 kita menghentikan 108 (penyelenggara)," ujarnya saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2018).
Ia menambahkan, kebanyakan investasi tersebut berjenis investasi pertukaran mata uang asing (foreign exchange/forex) berjangka, MLM hingga permainan uang.
Baca juga: Kurang Ajar! Penagih Utang Online Teror Nasabah dengan Kirim Foto Porno
"Kenyataan itu di perdagangan forex berjangka, kemudian multi level marketing dan money game, artinya menawarkan investasi dengan bunga bunga yang sangat tinggi," paparnya.
Ciri utama investasi bodong pasti menawarkan bunga yang tinggi. Selain itu kata Tongam, dengan kemajuan teknologi saat ini ragam cara pelaku investasi bodong ini pun kian beragam dan membuka peluang jumlah korban semakin banyak. Sehingga, edukasi terus dilakukan.
Baca juga: Bukan Karena Hasil Panen, Petani Spanyol Ini Viral karena 'Kembaran' Donald Trump
"Kalau kita lihat kondisi saat ini dengan kemajuan teknologi memang peluang ini akan meningkat, dengan semangatnya kita untuk mengedukasi masyarakat tentunya kita harapkan masyarakat bisa lebih cerdas lah waspada," katanya.
"Ciri cirinya sangat mudah sebenarnya apabila ada penawaran yang menawarkan bunga sangat tinggi dengan waku yang cepat jangan percaya," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni