
Pantau.com - Bawaslu menemukan ada dua warga negara asing asal Kepulauan Windsor dan Liberia di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang terdeteksi masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Bawaslu pun mendesak untuk segera mencoretnya.
Hal itu diungkapkan komisioner Bawaslu Tulungagung Endro Sunarko, setelah pihaknya mendalami kepemilikan KTP elektronik tujuh WNA yang sudah bermukim dan tinggal di Tulungagung dalam jangka waktu beberapa lama.
Baca juga: Bawaslu Sambut Baik Peluncuran Aplikasi Kawal Pemilu
Menurut dia, dari enam WNA yang sudah terlacak, dua nama di antaranya dipastikan ikut tercantum dalam DPT yang telah ditetapkan KPU.
"WNA ini tidak mempunyai hak pilih, maka harus dicoret," kata Endro di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (8/3/2019).
Sedangkan terhadap empat nama lain yang sudah berhasil ditelusuri tim Bawaslu, Endro memastikan tak tercantum dalam DPT. Kini masih satu WNA lagi yang belum berhasil mereka identifikasi keberadaannya maupun statusnya di Tulungagung.
"Masih terus kami selidiki. Jumlah WNA di Tulungagung kemungkinan lebih banyak dari data sementara yang kami pegang," katanya.
Baca juga: KPU Yogyakarta Tegaskan akan Coret WNA yang Masuk Daftar DPT
Kedua WNA teridentifikasi dalam DPT Pemilu 2019 itu berasal dari Kepulauan Windsor (persemakmuran Inggris) atas nama Peter Geoffrey Watson (70) dan Muhamed Nur Bin Daud asal Liberia.
Kata Endro, nama keduanya ditemukan saat tim Bawaslu mendalami temuan tujuh WNA Tulungagung yang mempunyai KTPE. Ketujuh WNA itu tersebar di wilayah Kecamatan Kalidawir, Pakel, Ngantru dan Kota Tulungagung. Dari tujuh WNA, baru enam yang terdeteksi keberadaannya, sedang satu WNA masih belum diketahui.
Mereka berasal dari negara Liberia, Singapura, Kep. Windsor, Pakistan, Taiwan dan India.
- Penulis :
- Adryan N