
Pantau.com -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut bahwa menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, berita bohong atau hoax semakin marak beredar di masyarakat.
Tercatat, sejak bulan Desember 2018 hingga Maret 2019, jumlah berita bohong atau hoax semakin meningkat setiap bulannya.
"Angkanya bulan Maret 453 isu hoax, Februari 353, Januari 175, dan bulan Desember 75. Mendekati pilpres naik signifikan," ucap Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto di d'Consulate Resto & Lounge, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2019.
Dengan semakin meningkatnya jumlah berita bohong atau hoax yang beredar di masyarakat, kata Henri, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Menteri Rudiantara Sebut Hoax Meningkat 18 Kali Lipat Jelang Pilpres
Dalam kerjasama itu, pihak-pihak terkait akan meningkatkan intensitas dan pengawasan berbagai konten di media sosial.
"Ketika KPU dan Bawaslu bilang ini berbahaya, langsung kami take down. Kami bersama terus dengan mereka, ada timnya. dan itu bagian dari upaya untuk menghilangkan konten yang membahayakan keberlangsungan demokrasi kita," kata Henri.
Akan tetapi, untuk proses take down berita bohong, lanjut Henri, hal itu hanya bisa dilakukan ketika berita itu bersumber dari sebuah situs. Namun, jika sumber hoax itu dari sebuah akun media sosial dan telah menyebar, pihaknya tidak men-take down.
"Kita tidak bisa take down karena sudah tersebar, yang bisa kita lakukan yakni melakukan klarifikasi," cetus Henri.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi