
Pantau.com - Pemerintah mendorong pengusaha menggunakan mata uang rupiah dalam bertransaksi di dalam negeri. Hal ini bertujuan agar suplai dan demand dolar dalam negeri dapat terjaga ditengah pengetatan likuiditas kurs.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Bank Indonesia telah mengeluarkan mandatori untuk transaksi dalam negeri menggunakan mata uang Garuda. "Dengan melakukan konversi ke rupiah sesuai peraturan BI, maka diharapkan akan terjadi suatu keseimbangan antara pasokan dolar dan permintaan Dolar," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Bantu Kerek Devisa, Perusahaan Mulai Ubah Transaksi Dolar ke Rupiah
Lebih lanjut kata dia, penggunanya dolar cukup digunakan untuk transaksi-transaksi yang memang sangat diperlukan.
"Kalau ada transaksi memang enggak perlu dolar, ya tidak perlu dolar. Tapi kalau perlu dolar untuk membayar utang kembali, untuk impor bahan baku, impor modal saya rasa itu tetap itu dijaga," ungkapnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, pihaknya mendorong untuk menjaga perekonomian bersama-sama. Baik dari sisi pemerintah, dunia usaha juga masyarakat.
"Karena kita menghadapi dinamika global yang memang mengharuskan kita terus melakukan penyesuaian," ungkapnya.
Baca juga: Luhut (Masih) Santai Tanggapi Anjloknya Rupiah Hingga Rp15.000 per Dolar AS
Dalam konteks transaksi kata dia, beberapa eksportir RI memang masih menggunakan dolar untuk kewajiban mereka. Kendati demikian ia menilai hal itu perlu juga dijaga untuk menjaga confidence.
"Itu kita hormati secara penuh karena bagi Indonesia juga penting untuk terus menjaga confidence," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni