Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dilarang Masuk Bawaslu, Massa GERAK Pimpinan Kivlan Zen Bubarkan Diri

Oleh Adryan N
SHARE   :

Dilarang Masuk Bawaslu, Massa GERAK Pimpinan Kivlan Zen Bubarkan Diri

Pantau.com - Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) membubarkan diri setelah dilarang masuk ke Gedung Bawaslu oleh polisi. Pemimpin massa Kivlan Zen, mengatakan ia hendak mengadu pada Bawaslu soal dugaan kecurangan pemilu 2019. 

"Hari ini kita minta keadilan dan kebenaran kepada Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Jokowi dan kita meminta pada Wiranto sebagai Menko Polhukam agar bertindak adil dan benar karena selama ini pemerintah tidak ada yang benar," kata Kivlan di depan Gedung Bawaslu, Kamis (9/5/2019).

"Maka hari ini kita mau mengadu pada Bawaslu bahwa terjadi kecurangan di tingkat KPU sampai KPPS, dan kita mau mengadu pelaksanaan pemilu tidak benar dan tidak adil."

Baca juga: Soal Aksi Demo Kivlan Zen cs, KPU: Sangat Mengganggu!

Kivlan menegaskan, massanya bergerak bukan untuk melakukan makar. Menurutnya, KPU telah berbuat curang karena memenangkan Paslon Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang dianggap melakukan pelanggaran pemilu. 

"Saat ini keliatannya, siapa menang? Saya yakin 02 menang. Maka kita tetap berjuang sampai akhir. Mari kita berjuang terus menyampaikan aspirasi pada KPU dan Bawaslu, pada DKPP dan kepada dunia bahwa Indonesia tidak adil," tuturnya.

Baca juga: Kivlan Zen Tuntut Diskualifikasi 01, TKN: Mereka Tidak Siap Kalah

Sementara itu pengacara Eggi Sudjana menegaskan, massa telah memiliki surat izin berdemonstrasi. Menurutnya, dalam surat izin telah diperbolehkan perwakilan massa masuk menemui komisioner Bawaslu. 

"Kita datang ke Bawaslu dengan pemberitahuan sebelumnya ke polisi dan Pak Argo sebagai Humas Polda (Polda Metro Jaya) mengatakan surat kita sudah sampai. Kita tidak boleh masuk maka ini pelanggaran UU no. 9 tentang unjuk rasa. Polisi harusnya memfasilitasi."

"Ini bukti nyata people power walaupun belum banyak. Ini people power untuk unjuk rasa, bukan people power untuk makar," ujarnya. 

Penulis :
Adryan N