Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dugaan Penyelewengan Dana Kemah, Polisi Konfrontir Keterangan Saksi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Dugaan Penyelewengan Dana Kemah, Polisi Konfrontir Keterangan Saksi

Pantau.com - Kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Muhammadiyah hingga saat ini masih terus diselidiki. Dalam upaya pengusutan, penyidik telah mengkonfrontir keterangan beberapa saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hal itu bertujuan agar kronologi dugaan penyelewengan dana itu dapat tergambar dari awal hingga akhir.

"Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan pemeriksaan dan sudah kita lakukan konfrontir yang perlu dilakukan penyidik kita lakukan semuanya," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

"Nanti biar bisa keliatan, bisa muncul pasalnya terpenuhi step by step kelihatan bisa tergambar dan jelas," tambahnya.

Sayangnya, saat disinggung mengenai sosok dan jumlah saksi yang telah dikonfrontir keterngannya, Argo enggan menjelaskannnya secara merinici.

Namun, ia menyebut bahwa saat ini ada beberapa saksi yang tengah diminta keterangannya terkait kasus. 

"Ada beberapa dari yang dilakukan pemeriksaan, tapi saya tidak bisa menyampaikan beberapa saksi yang diperiksa tapi ada pemeriksaan hari ini," tandas Argo.

Diberitakan sebelumnya, dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 diduga bermasalah. Laporan dugaan penyimpangan itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Panitia Kemah Pemuda lantas mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadi penyedia anggaran acara tersebut.

Baca juga: Ada Nama Rocky Gerung dalam Penyebaran Foto Lebam Ratna Sarumpaet

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu. 

Namun, dalam kegiatan itu ditemukan dugaan penyelewengan dana. Sehingga pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Dalam penyidikan kasus itu, kepolisian telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.


Penulis :
Adryan N