
Pantau.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menegaskan tak pernah menyeret siapa pun untuk ikut terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1. Politisi Golkar itu mengatakan dirinya selalu berusaha kooperatif dengan menyampaikan fakta sebenarnya kepada penyidik KPK.
"Saya mencoba untuk menyampaikan kepada penyidik dengan kooperatif, apa adanya. Saya tidak menarik-narik orang juga. Saya menyampaikan detail semua ke penyidik," ucap Eni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Baca juga: Eni Saragih Komentari Aksi Golkar Kembalikan Uang Rp700 Juta Terkait Suap PLTU Riau-1
Sementara terkait pemeriksaan hari ini, Eni mengaku dirinya masih dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. Namun Eni enggan membeberkan materi pemeriksaannya kepada awak media. Ia hanya mengatakan akan kembali diperiksa penyidik KPK pada Rabu mendatang.
"Tadi saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. Masih diperiksa terkait penyidikan yang kemarin," ucapnya.
"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik dan mungkin Rabu saya masih akan dipanggil lagi sebagai saksi," kata Eni.
Baca juga: Eni Saragih Akui Sempat Bertemu Setnov di Rutan KPK
Diketahui dalam perkara dugaan suap PLTU Riau-1 ini, selain Eni, KPK juga menyeret mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Dalam konstruksi perkara KPK disebutkan bahwa Eni menerima uang sebanyak Rp6,25 miliar dari pemilik saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Motif pemberian uang tersebut agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerjasama proyek PLTU Riau-1 dengan anak perusahaan Johannes. Dalam prosesnya, Eni mengaku bahwa Rp2 miliar dari suap yang ia terima dialokasikan untuk membiayai Munaslub Golkar.
Sementara Idrus ikut terseret dalam perkara ini lantaran diduga mengetahui proses pemberian suap dari Johannes ke Eni. Idrus juga diduga dijanjikan oleh Johannes akan menerima uang sebanyak 1,5 juta dolar Amerika.
- Penulis :
- Adryan N