Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

HNY, Putri Sri Bintang Juga Diduga Edarkan Sabu-sabu

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

HNY, Putri Sri Bintang Juga Diduga Edarkan Sabu-sabu

Pantau.com - Putri aktivis Sri Bintang Pamungkas yang berinsial HNY alias L kini harus berurusan dengan polisi lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan tersangka L sudah tiga kali bertransaksi menjual barang haram tersebut.

"Kalau dilihat dari sini, L ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Baca juga: Putri Sri Bintang Sudah Ditangkap Pada Juni, Ini Kronologis Lengkapnya

Sedangkan FA yang membeli sabu-sabu dari L juga telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Terkait peran HNY dalam perkara ini, Iqbal mengatakan HNY bisa dikategorikan sebagai pengedar narkoba karena telah mendistribusikan barang terlarang.

"Bisa (dikategorikan pengedar), karena dia sudah memberikan barang," tutur Iqbal.

HNY diamankan di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang, yang beralamat di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Anak Sri Bintang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Iqbal mengatakan Sri Bintang juga ada di kediamannya saat HNY diamankan oleh anggota Kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu. HNY saat ini ditahan oleh Ditresnarkoba di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan HNY sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi.


Penulis :
Nani Suherni