billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Tanggapan Jokowi Soal Usulan Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Ini Tanggapan Jokowi Soal Usulan Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei

Pantau.com - Presiden Joko Widodo meminta waktu secara khusus bagi aparat kepolisian agar dapat mengusut tuntas kasus kericuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019, setelah KPU RI mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2019.

Presiden Jokowi saat meninjau proyek revitalisasi dan penataan Waduk Muara Nusa Dua, di Kota Denpasar, Bali, Jumat (14/6/2019) mengatakan polisi perlu waktu untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara paralel.

"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan kasus (ancaman, Red) pembunuhannya," kata Jokowi.

Jokowi juga menyoroti kasus terkait sejumlah orang yang meninggal di lokasi kejadian agar juga dapat diusut secara bersamaan oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Polisi Kembali Ringkus Pelaku Perusak Mobil Brimob pada 22 Mei

"Kemudian ini juga sudah berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan meninggalnya yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan. Saya kira dua-duanya berjalan paralel," katanya pula.

Jokowi bahkan berpendapat nantinya tidak sekadar aparat kepolisian yang akan dilibatkan, namun juga mengajak institusi lain yang terkait termasuk Komnas HAM.

"Saya kira tidak hanya kepolisiaan, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya," katanya lagi.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kericuhan yang terjadi 21-22 Mei 2019.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 22 Mei

Penulis :
Noor Pratiwi