Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini yang Disita KPK dalam Penggeledahan di Kantor Menteri Perdagangan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini yang Disita KPK dalam Penggeledahan di Kantor Menteri Perdagangan

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita sejumlah dokumen tentang perdagangan gula dari ruangan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Dokumen itu disita usai penyidik menggeledah ruangan Enggartiasto sejak pagi tadi.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

Febri menjelaskan, KPK perlu melakukan penggeledahan itu sebagai salah satu proses penyidikan kasus suap tersangka Bowo Sidik Pangarso, mantan anggota DPR RI.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

Sebelumnya dikabarkan bahwa Bowo pernah menerima uang sebanyak Rp 2 miliar dari Enggartiasto. Uang itu disebut-sebut untuk mengamankan peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula kristal rafinasi.

"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," jelasnya.

Dalam kasusnya di KPK, Bowo berstatus tersangka pada perkara suap kerjasama pengapalan distribusi pupuk PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

KPK menduga, Bowo menerima suap dari PT HTK kemudian menggunakannya untuk serangan fajar dalam pencalegan dirinya di dapil Jawa Tengah 2.

Saat operasi tangkap tangan, Maret 2019 lalu, KPK menyita uang sejumlah Rp 8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus dan 2 kontainer. Uang itu yang diduga akan digunakan sebagai serangan fajar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan sebagian dari Rp 8 miliar itu didapat Bowo dari PT HTK dan sumber lain, salah satunya Menteri di Kabinet kerja.

"Sumber uang memenuhi Rp 8 M yang ada di amplop itu sudah, dari salah satu menteri yang sekarang ada di kabinet ini," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Sedangkan dalam kasus suap distribusi pupuk, KPK menduga Bowo telah menerima uang dari PT HTK sebanyak enam kali dengan total Rp 221 juta dan USD 85.130. Uang-uang tersebut kemudian diubah dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang ditemukan KPK dalam amplop di sebuah kantor di Jakarta.

Baca juga: Seorang Menteri Diduga Beri Dana ke Bowo Sidik untuk Serangan Fajar

Bowo diduga masih menerima pemberian ke tujuh dari PT HTK saat KPK melakukan operasi tangkap tangan kemarin. Uang yang diterima Bowo melalui pihak swasta PT Inersia, Indung, sebanyak Rp 89,4 juta.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi