
Pantau.com - Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda tidak akan dilakukan. Kendati hingga saat ini, penyumbang kemacetan di Jakarta paling banyak dari motor.
"Tidak ada pembatasan ganjil-genap untuk sepeda motor," ujar Syafrin, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Dishub Tambah Titik e-TLE Seiring Perluasan Ganjil Genap di Jakarta
Ia menjelaskan, persoalan utama kesulitan untuk mengawasi sepeda motor adalah dibutuhkannya anggaran yang besar.
"Sisi sumber daya yang dibutuhkan mengawasi sepeda motor biayanya lebih besar daripada membuat kebijakan itu sendiri," tegasnya.
"Motor tidak puluhan tapi ratusan bahkan bisa luar biasa, ratusan motor polisi harus bedakan mana ganjil mana genap, bisa juling itu," ungkapnya.
Baca juga:Korlantas Polri Sebut ERP Lebih Efektif dari Ganjil Genap
Syafrin melanjutkan, untuk saat ini pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi sepeda motor yang akan dilakukan uji coba pada tahun ini.
"Kita berharap paralel dengan perluasan ganjil-genap, ini kita akan lakukan kanalisasi sepeda motor, semua sepeda motor di jalan wajib menggunakan lajur kiri," pungkasnya.
- Penulis :
- Widji Ananta