
Pantau.com - Presiden Joko Widodo memanggil beberapa menteri dan pemilik jalan tol guna ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/3/2018). Hal ini dilakukan untuk membahasan penurunan tarif tol.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Serta perusahaan pengelola jalan tol di antaranya Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Astra Infrastruktur Wiwiek D Santoso.
"Beliau menanyakan tarif tol ini bagaimana cara menghitungnya, dia mendengar keluhan para pengemudi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono usai dipanggil Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan.
Ia menjelaskan, selama empat dekade sejak tahun 1980-an hingga tahun 2000-an ruas tol dari Jagorawi ke Palimannan Kanci tarifnya 212-416 per km.
"Sedangkan 2000-2010 ini, seperti contohnya Tol Ulujami dan Cipulang ini Rp709 per km. Pada tahun 2011 Surabaya, Mojokerto, Bogor, Bali ini 900-1000 per km. Untuk 2015 ini yang baru beroperasi hingga 2018 nanti ini 750 - 1500 per km. ini yang disebut mahal," tuturnya.
Baca juga: Menhub Sebut Aturan Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek Efektif Urai Kemacetan
Pria yang juga lihai dalam menggebuk drum itu menilai tarif tol yang tinggi sangat wajar. Hal itu bisa dilihat dari inflasi, biaya kontruksi, pajak dan bunga.
"Kemudian, gimana caranya menurunkan ini (tarif tol) kan tergantung konsesinya. Sepanjang konsesinya, ini rata-rata 35-40 tahun. Kami membuat opsi penurunan tarif dengan menambah masa konsesi," ucap Basuki.
Selain itu, katanya, dengan mengubah komposisi golongan logistik dari golongan 2,3,4 dan 5 menjadi golongan 2 dan 3 saja. "Sehingga akan turun banyak itu yang dulunya Rp115-Rp144 ribu menjadi Rp96 ribu. Ini yang dilaporkan dan beliau setuju menerapkan," katanya.
Baca juga: Pemerintah Terapkan Aturan Ganjil Genap di Tol Tangerang Sebelum Bulan Puasa
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan penurunan tersebut karena banyak angkutan logistik yang enggan menggunakan jalan tol dinilai tarifnya terlalu mahal.
"Ini dalam rangka memberikan kemudahan dan kemurahan tarif tol untuk mendukung logistik yang lebih murah," imbuhnya.
Budi mengatakan penurunan tarif tol sudah dikaji di tingkat kementerian. Jika peraturannya sudah ada maka tarif bisa langsung turun. Ia menjelaskan bahwa skema penurunan tarif tol bisa dengan beberapa cara, termasuk dengan menurunkan golongan kendaraan.
"Jadi ini kan ada tarif di satu tempat di Jawa Timur, misal, dari Rp180 ribu menjadi Rp96 ribu. Jadi hampir separuh," kata Budi Karya.
- Penulis :
- Widji Ananta