
Pantau.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang percepatan pengembangan mobil listrik. Jokowi mengaku perpres sudah ditandatangani sejak hari Senin, 5 Agustus 2019.
Menurut Jokowi, regulasi yang telah disetujui tersebut bermaksud untuk mendorong perusahaan-perusahaan otomotif mempersiapkan industri mobil listrik di Tanah Air. Jokowi membeberkan sekitar 60 persen dalam mengembangkan mobil listrik kuncinya ada di baterai. Mantan Walikota Solo ini menyebut bahan baku untuk membuat baterai tersebut ada di Indonesia.
Baca juga: Presiden Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik
Sehingga Jokowi berpandangan Indonesia akan mampu bersaing membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif karena ketersediaan bahan baku yang melimpah.
Lantas sepenting apakah mobil listrik bagi Indonesia, apa kelebihan dan kekurangannya, cukup efisienkah? berikut sedikit ulasannya.
1. Digadang Sebagai Mobil Hemat Energi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan kehadiran kendaraan listrik sejalan dengan kebijakan ketahanan energi nasional. Menurut Jonan, implementasi mobil listrik ini akan memangkas penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Jonan membeberkan jika terlambat dalam diperkirakan pada tahun 2025-2030, konsumsi akan menjadi 2 juta barel per hari, meningkat dari konsumsi sekarang sebesar 1,3 hingga 1,4 juta barel per hari.
Jonan mengimbau masing-masing pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, untuk berinisiatif membuat regulasi daerah tentang implementasi mobil listrik di daerahnya masing-masing.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (Foto: Pantau.com/Ratih Prastika)
Menurutnya, jika kendaraan listrik diimplementasikan, maka pemerintah tidak perlu mengimpor lagi untuk pemenuhan bahan bakar mobil listrik tersebut.
"Kan listriknya bisa dari batu bara, itu tidak perlu impor, dari gas alam, tidak perlu impor juga, lalu dari geothermal, angin, air dan juga dari sampah," tandasnya.
Program kendaraan listrik merupakan salah satu komitmen Pemerintah Indonesia untuk menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030. Program ini akan terus dijalankan dengan melibatkan institusi-institusi terkait.
Baca juga: Nabung Yuk Buat Beli Mobil Listrik, Sebentar Lagi Perpresnya Rampung
2. Ramah Lingkungan
Mobil listrik dinilai juga akan menjadi mobil ramah lingkungan karena tidak menghasilkan gas buang. Mobil jenis ini justru dirancang untuk menyerap energi yang dihasilkan di setiap aktivitas kendaraannya, sehingga hampir tidak ada yang terbuang sia-sia.

Mobil listrik jenis sport car dengan nama V8 VADI (Foto: Instagram/moblis.itenas)
Jadi dengan kehadiran mobil listrik, tentunya akan sangat mengurangi kondisi udara di Indonesia yang disebabkan karena emisi bahan bakar. Masyarakat akan merasakan betapa bersihnya udara di sekitar kita jika semua orang menggunakan kendaraan listrik. Tidak ada lagi asap kendaraan beracun yang dapat merusak kesehatan.
3. Bebas Ganjil Genap
Mobil listrik khususnya yang berada di Ibukota Jakarta akan mendapat keistimewaan yakni terbebas dari aturan ganjil genap. Pemprov DKI mengatakan mobil listrik mendapat keistimewaan karena bebas dari kebijakan ganjil genap.

Ilustrasi (Pixabay)
"Tadi tentu ada pengecualian dari aspek kendaraan bermotor roda dua dan juga mobil listrik," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta Pemda untuk memberikan insentif bagi kendaraan mobil listrik di daerahnya. Salah satunya bisa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang memiliki anggaran daerah yang besar.
4. Harga Relatif Mahal
Harga mobil listrik masih jauh lebih mahal bila dibandingkan dengan mobil bermesin pembakaran dalam biasa dan kendaraan listrik hibrida karena harga baterai ion litium yang mahal. Meskipun begitu, saat ini harga baterai mulai turun karena mulai diproduksi dalam jumlah besar.

Mobil listrik selo (Foto: Instagram/wahyusiputlaju)
Ditambah dengan turunnya perpres yang baru saja diteken oleh Jokowi, bukan tidak mungkin para produsen mobil listrik akan berlomba-lomba menurunkan harga produknya untuk menjaring minat konsumen sebanyak-banyaknya.
Baca juga: Ini Kata Menteri Jonan Soal Pentingnya Mobil Listrik di Indonesia
5. Stasiun Pengisian Mobil Listrik Masih Minim
Faktor lainnya yang menghambat tumbuhnya penggunaan mobil listrik adalah masih sedikitnya stasiun pengisian untuk mobil listrik. Pasalnya tidak setiap rumah memiliki daya listik yang besar untuk mengisi daya. Dan juga membutuhkan waktu yang lama jika tidak menggunakan mesin pengisian khusus mobil listrik.
Ilustrasi (Pixabay)
- Penulis :
- Kontributor SIG








