Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua DPR Tolak Perppu Usulan KPK Soal Penggantian Cakada Korupsi

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Ketua DPR Tolak Perppu Usulan KPK Soal Penggantian Cakada Korupsi

Pantau.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait penggantian calon kepala daerah yang terjaring kasus korupsi belum mendesak.

Sehingga pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan jika keputusan Menteri Polhukam Wiranto yang menolak usulan KPK tersebut dianggap tepat.

"Kalau presiden terbitkan Perppu harus memenuhi tiga syarat. Satu ada kegentingan yang memaksa. Kami melihat belum ada kegentingan memaksa untuk menggantikan kepala daerah yang terkena korupsi. Jadi kalau pemerintah menolak ya kami bisa memahami," kata Bamsoet saat menghadiri acara ngopi bareng pengacara Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/3/2018).

Politisi Partai Golkar itu berkelakar jika ditolaknya Perppu tersebut baik untuk proses demokrasi sehingga tak menganggu Pilkada Serentak 2018. 

"Rakyat jangan pilih saja orang yang terkena atau sudah ditersangkakan korupsi itu. Saya pikir ini bagus juga untuk demokrasi kita," ucap Bamsoet

Baca juga: Perppu Usulan KPK Rawan Disalahgunakan Lawan Politik

Namun Bamsoet memahami sikap KPK dalam menolak usulan pemerintah yang meminta agar lembaga anti rasuah itu menunda proses hukum kasus calon kepala daerah di masa Pilkada.

"Yang harus kita perhatikan adalah akar persoalannya. Kenapa banyak kepala daerah atau calon kepala daerah incumbent tertangkap OTT. Karena ongkos demokrasi kita yang sangat mahal," pungkas Bamsoet. 

Penulis :
Dera Endah Nirani