
Pantau.com - PT Lapindo Brantas baru saja mendapatkan kontrak perpanjangan yang berlaku efektif tanggal 23 April 2020 untuk jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
Presiden Direktur PT Lapindo Brantas, Faruq Adhi Nugroho mengatakan pihaknya memastikan keamanan pengeboran Blok Brantas saat ini.
Ia mengatakan, pengeboran saat ini seluruh teknisnya sudah dipandu oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Sudah dipandu sama SKK jadi seluruh aspek teknis sudah diberikan oleh SKK," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Baca juga: ESDM Perpanjang Kontrak WK Brantas, Pemerintah Terima Bonus Tandatangan USD 1 Juta
Ia menambahkan, mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga keamanan pekerja dan sebagainya telah mengikuti aspek teknis yang diberikan SKK Migas.
"SOP-nya segala macam semuanya sudah dikondisikan oleh SKK dan kita ikuti apa yang mereka ini syaratkan.Ya pipa, pengeboran SOP-nya harus seperti apa. Mengenai keamanan pekerja dan lain sebagainya," imbuhnya.
Seperti diketahui, Lapindo Brantas mendapatkan hak partisipasi Blok Brantas tahun 1996. Kemudian tahun 2006 terjadi semburan lumpur dari pengeboran Sumur Banjar Baru, Porong, Sidoarjo. Akibat semburan lumpur tersebut setidaknya 400 hektar kawasan tenggelam.
- Penulis :
- Nani Suherni