Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Geledah 4 Lokasi, Termasuk Rumah dan Ruang Kerja Bowo Sidik

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Geledah 4 Lokasi, Termasuk Rumah dan Ruang Kerja Bowo Sidik

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Jakarta. Penggeledahan tersebut terkait kasus suap distribusi pupuk yang menjerat politisi Partai Golkar tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan selain rumah Bowo, KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya, yakni kantor PT Pupuk Indonesia, kantor Humpuss Transportasi Kimia, dan ruangan Bowo di Gedung DPR.

"Sabtu, 30 Maret 2019, dilakukan penggeledahan di empat lokasi, yaitu rumah tersangka BSP di Pasar Minggu, kantor PT Pupuk Indonesia di Gedung Pusri, kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, dan kompleks DPR Ruang 1321," kata Febri di Gedung KPK, Jl. Kuningan Mulia, Jakarta, Senin (1/3/2019). 

Baca juga: KPK Duga 400 Ribu Amplop Bowo Sidik Akan Dibagikan Acak

Dalam giat tersebut, lanjut Febri, disita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara.

"Disita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan kerjasama pengapalan produk Pupuk Indonesia," ucapnya.

Pada Jumat, 29 Maret 2019, KPK juga menggeledah kantor Inersia di Salihara. Dari lokasi tersebut tim KPK juga menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan posisi Indung sebagai pegawai PT Inersia dan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso di perusahaan tersebut. 

Diketahui Indung menjadi perantara suap yang diterima Bowo dari Marketing manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.

Baca juga: Resmi Berstatus Tersangka, Anggota DPR Bowo Sidik Ditahan di Rutan KPK

Dalam kasus ini, KPK menduga Bowo telah menerima suap dari PT HTK sebanyak enam kali dengan total Rp221 juta dan USD85.130. uang-uang tersebut kemudian diubah dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang ditemukan KPK dalam amplop di sebuah kantor di Jakarta. 

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan, Bowo masih menerima pemberian ketujuh dari PT HTK saat KPK melakukan operasi tangkap tangan Rabu lalu. Uang yang diterima Bowo melalui, Indung, sebanyak Rp89,4 juta. 

Dalam kontruksi perkara disebutkan Bowo membantu PT HTK agar bisa membuat kesepakatan MoU dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). MoU telah dilakukan pada 26 Februari 2019. 

"Sebelumnya perjanjian kerjasama penyewaan kapal antara PT HTK sudah dihentikan. Terdapat upaya agar kapal PT HTK bisa digunakan untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan itu PT HTK meminta bantuan pada BSP," papar Basaria. 

Bowo diduga meminta fee pada PT HTK atas kembalinya kerjasama tersebut. Kader Golkar itu meminta biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. 

Penulis :
Adryan N