Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Sindir Anggota DPRD DKI yang Tak Pernah Lapor LHKPN

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Sindir Anggota DPRD DKI yang Tak Pernah Lapor LHKPN

Pantau.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief kembali menyinggung rendahnya kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) anggota DPRD DKI Jakarta. Dalam rilis KPK, sepanjang 2018 tak ada satu pun anggota DPRD DKI yang membuat LHKPN.

Sehingga menurut Laode, wajar jika Transparansi Internasional Indonesia (TII) menyebut skor kritis demokrasi Indonesia turun dua poin menjadi 28 pada 2018. Laode mengungkapkan bahwa 88 persen kasus korupsi di KPK melibatkan para aktor politik.

"Seharusnya yang memberi contoh itu adalah aktor-aktor politik. Tetapi mereka yang merusak itu. Contoh, kepatuhan LHKPN DPRD Provinsi DKI Jakarta tak satu pun lapor, tolong ditulis itu media. Jangan dipilih lagi orang-orang itu," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/01/2019).

Baca juga: KPK: Ada 106 Anggota DPRD DKI, tapi Tak Ada yang Laporkan Harta Kekayaan

Sebagai ibu kota negara, KPK mengharapkan seharusnya provinsi DKI Jakarta mampu menjadi contoh bagi wilayah lain dalam kepatuhan LHKPN. Bahkan jika dibandingkan dengan Provinsi Papua, kata Laode, Anggota DPRD di wilayah paling timur Indonesia itu masih lebih rajin membuat LHKPN dengan kepatuhan 2,27 persen. 

Selain DKI, Laode menyebut sebetulnya ada provinsi lain yang kepatuhan LHKPN-nya juga nol persen. 

"Kita orang Jakarta dididik, hebat, kaya tetapi kalau kita bandingkan dengan Papua, Papua itu ada 2,27 persen yang lapor LHKPN. Jadi ada sepuluh yang paling tidak patuh (LHKPN) itu nomor satu DKI Jakarata. Wilayah lain, sama sebenarnya karena 0 (persen) semua, Lampung, Sulteng, dan Sulut," katanya.

Baca juga: Pelaporan LHKPN Menurun, KPK: Anggota Legislatif Paling Banyak Tak Patuh

Namun diakui Laode, regulasi mengenai kewajiban LHKPN memang belum kuat. Sanksi yang diberatkan pun hanya hukuman sosial dan moral saja. 

"Bayar tidak bayar, tidak bisa kita hukum dia. Padahal negara kecil seperti  Armenia saja asset declaration itu di samping menjadi syarat pejabat publik, bisa jadi bumerang untuk dia. Kalau dia tidak bisa jelaskan gimana asal usulnya (hartanya)," ucap Laode.

"Oleh karena itu, kita minta anggota DPR itu untuk memperbaiki regulasi yang berhubungan dengan antikorupsi," pungkasnya.

Penulis :
Adryan N