
Pantau.com - Penerapan sistem tilang elektronik atau e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang dimulai sejak 1 November 2018 lalu, dinilai sejumlah pihak berhasil menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya.
Pasalnya, para pengendara kini lebih tertib berkendara meski tak adanya petugas kepolisian yang berjaga di sepanjang jalan protokol di Jakarta. Apalagi sejak 1 Juli 2019, sejumlah kamera pengintai ditambah di beberapa lokasi.
Tak hanya itu, rencananya pada September 2019 mendatang, sejumlah kamera super canggih yang dilengkapi speed radar siap mengintai pengendara yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin).
Kamera super canggih tersebut dapat menembus langsung ke dalam kendaraan dan merekam aktivitas si pengemudi. Sehingga apabila pengendara melakukan pelanggaran, seperti bermain ponsel sambil berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman, langsung terekam.
Baca juga: Berkendara di Atas 40 Km/Jam, Siap-siap Kena Tilang Elektronik
Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasetya kepada Pantau.com membeberkan dampak penerapan e-TLE di ibu kota. "Membentuk masyarakat Jakarta yang tertib sosial. Jadi dengan tidak ada petugas, mereka akan tertib dengan sistem," ucapnya, Rabu (3/7/2019).
Selain itu, dengan pemasangan 12 kamera check point di beberapa titik itu juga akan berdampak signifikan. Karena dengan adanya sistem itu anggota Polri tak akan bersinggungan langsung dengan masyarakat.
"Anggota Polri tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga atau suatu asas transparansi dan akuntable Polri," ungkapnya.
Tekan Pelanggaran Sebesar 40 Persen
Tak hanya berdampak pada pengendara, penerapan sistem ETLE juga dinilai dapat menekan terjadinya kecelakan.
Penurunan presentase terjadinya kecelakaan lalu lintas bukanlah tanpa alasan. Sebab dari data yang dimiliki, selama tiga hari penerapan sistem tilang itu, sebesar 40 persen angka kecelakaan menurun secara drastis.
"Bisa menekan angka pelanggaran mencapai 40 persen, termasuk implikasi laka lantas menurun," tegasnya.
Penurunan angka kecelakaan itu juga berdasarkan presentase pelanggaran yang juga disebut mencapai angka 40 persen. Pelanggaran tersebut meliputi, penggunaan ponsel saat berkendara hingga penggunaan sabuk pengaman.
"Pelanggaran juga menurun 40 persen. Beberapa pelanggaran yang dapat menurun dengan adanya sistem ini itu meliputi ganjil-genap, penggunaan safety belt, dan penggunaan ponsel saat berkendara," papar Made Agus.
Baca juga: Polisi Tambahkan Fitur Canggih di Kamera ETLE Thamrin, Apa Saja?
Wacana Speed Radar
Tak cukup sampai di situ, Direktorat Lalu Lintas terus meluncurkan inovasi-inovasi terbaru. Mulai September 2019, akan ada kamera canggih yang mejeng di jalanan ibu kota. Terdapat dua tipe baru yang terdapat di kamera e-TLE itu, yakni Kamera Check Point dan Speed Radar. Kamera Check Point merupakan kamera otomatis yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil-genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan handphone yang terkoneksi dengan database kendaraan.
Kedua tipe Kamera Speed Radar, yakni sensor yang dikoneksikan dengan kamera Check Point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara real time, sehingga secara otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas.
Teknologi yang direncanakan akan dibahas dalam proses pengadaan pada September 2019 itu diklaim tak hanya membuat para pengendara lebih berhati-hati dalam mengatur batas kecepatan kendaraan.
Baca juga: Infografis Daftar Aktivitas Pemotor yang Dapat Berujung Tilang Polisi
Sebab, teknologi itu juga akan menekan terjadinya angka kecelakaan yang terjadi karena para pengendara kerap memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Namun, untuk titik-titik atau lokasi yang akan menjadi penempatan teknologi anyar itu, hingga saat ini masih dalam proses survei. Lokasi penempatan akan berdasarkan tingginya angka kecelakaan di titik tersebut.
"Titiknya masih kita akan koordinasikan atau survei berdasarkan laka lantas dan balap liar, melebih kecepatan. Tim terpadu masih melakukan survei," pungkasnya.
Berikut ini merupakan lokasi penempatan kamera e-TLE dengan fitur terbaru :
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada
- Penulis :
- Adryan N