Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Kaji Skema Asuransi Bencana untuk Infrastruktur

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Pemerintah Kaji Skema Asuransi Bencana untuk Infrastruktur

Pantau.com - Pemerintah tengah menggodok skema keuangan pasca bencana. Salah satunya terkait asuransi untuk gedung-gedung ataupun barang milik negara yang terdampak bencana alam.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hal ini sudah dibahas sejak lama. Strategi dari sisi keuangan pasca bencana.

"Kita memikirkan dengan segalam macam bencana yang muncul di Indonesia sekarang ini sejak setahun yang lalu kita sudah memikirkan bagaimana sih sebenarnya strategi kita untuk meng-address bencana-bencana ini kalau dia terjadi," ujarnya saat ditemui di Gedung Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018). 

Ia mengungkapkan bencana tidak bisa dipastikan kejadiannya namun kemampuan penanganan menghadapi bencana ini harus dimiliki. Pihaknya mengaku akan membawa topik ini dalam Annual Meeting IMF World Bank pekan depan.

"Akan kita launch di Annual Meeting IMF World Bank di Bali minggu depan salah satu sesi nanti anda akan lihat dan kita harapkan sesi itu cukup high level nanti," ungkapnya.

Baca juga: Tahun Politik, Menkeu Ingatkan Utang Negara Jadi Konsen Petahana dan Pesaingnya

"Karena itu kita mendesain suatu strategi yang sifatnya medium term. Strategi yang medium term itu digunakan sebagai guidance kita. enggak langsung strategi itu langsung bulan depan terus kita bisa buat semuanya di Indonesia tetapi sebagai guidance inilah yang mau kita gunakan," imbuhnya.

Lebih lanjut kata dia, pemerintah pusat juga mesti mesti memikirkan asuransi ini akan dikelola di luar negeri atau di dalam negeri. Jika dilakukan di dalam negeri maka resikonya berada di dalam negeri dan jika diasuransikan di luar negeri maka dana asuransi akan masuk dari dalam negeri.

"Itu ada pro dan kontra nya," ungkapnya.

Baca juga: Singgung Krisis 97-98, Gubernur BI Sebut Indonesia Banyak Berubah

Ia mengatakan barang milik negara juga harus diasuransikan. Harus dikaji perlindungan terhadap barang negara sehingga saat terjadi bencana ada dana untuk pemulihannya.

"Itu perlu kita pikirkan gimana melindungi itu sehingga kalau terjadi bencana dia kemudian ada uang yang dipakai membangun kembali," katanya.

Penulis :
Nani Suherni