Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PNS Terlibat Kasus Korupsi Paling Banyak di Tiga Provinsi Ini

Oleh Adryan N
SHARE   :

PNS Terlibat Kasus Korupsi Paling Banyak di Tiga Provinsi Ini

Pantau.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru jadi penyumbang terbanyak aparat PNS yang menjadi terpidana korupsi. Menurutnya, BKD Pekanbaru itu membawahi tiga provinsi di antaranya, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat. 

"Angkanya mencapai 301 (PNS terjerat korupsi) dan belum ada yang diberhentikan," kata Bima saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018). 

Baca juga: Sudah 41 Orang Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka KPK dari Total 45 Orang

Urutan kedua ditempati BKD Sumatera Utara. Bima menyebut, BKD Sumut hanya membawahi kota Medan dan PNS yang telah berstatus narapidana kasus korupsi sebanyak 298 orang. Namun baru 10 orang yang diberhentikan dengan tidak hormat. 

"Ketiga, Denpasar yang membawahi Bali, NTT, dan NTB. Ada 292 (PNS korupsi) dan belum ada yang diberhentikan," tambahnya. 

Baca juga: KPK Langsung Tahan 22 Anggota DPRD Malang di Lima Tempat

Sebelumnya BKN merilis ada 2.674 PNS yang telah terverifikasi dan validasi menjadi terpidana korupsi. Dari angka tersebut baru 317 yang diberhentikan secara tidak hormat. Bima mengaku ada kesulitan dalam memberhentikan para PNS terpidana korupsi tersebut. 

"Ada kesulitan misal tidak terbukti primer tapi sekunder dan dia bukan pelaku utama. Ini yang akan kita diskusikan agar SOP lebih tegas. Ada juga yang diberhentikan dengan hormat karena dia minta pensiun dini saat baru ditetapkan sebagai tersangka atau kasusnya belum inkracht. Kemudian dikasih SK dana pensiun. Tapi kemudian kita anulir. Bedanya memang kalau diberhentikan tidak hormat uang pensiun tidak dapat," paparnya. 

Penulis :
Adryan N