
Pantau.com - Pria berinisial RP yang merupakan tersangka dari tindak pindana skimming dan juga disebut-sebut sebagai kerabat jauh dari calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto diketahui telah sekitar 50 kali melakulan aksinya.
Hal itu dapat diketahui setelah polisi memeriksanya secara intensif usai tertangkap pada 26 Februari lalu di salah satu unit apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
"Setelah kita ungkap semua bahwa pelaku ini sudah 50an kali narik-narik atm (tindak pidana skimming), dan barang bukti uang yang ada Rp300 juta," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Dalam kasus tersebut, lanjut Argo, sosok RP ditangkap hanya seorang diri. Dari hasil pemeriksaan hingga saat ini dalam setiap aksinya RP selalu bekerja seorang diri. "Cuma RP," cetus Argo.
Baca juga: Polisi Tangkap Kerabat Jauh Prabowo dalam Kasus Skimming Bank
Lebih jauh, terkait dengan barang bukti yang diamankan pada saat menangkap sosok yang disebut-sebut sebagai kerabat dari ketua umum Gerindra ini, Argo menyebut pihaknya menemukan ponsel hingga masker atau hijab.
"Kita juga mendapatkan satu kartu ATM dari salah satu bank nasional dan internasional, laptop, dua kartu putih yang ada isi datanya nasabah, dan juga ada hp, dan juga ada masker ada juga dan ada juga kerudung seperti hijab," sebut Argo.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan menangani kasus pembobolan ATM bank atau skimming dengan tersangka RP yang diduga merupakan salah satu pengurus di Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi pemuda Partai Gerindra.
"Yang saya tahu polisi memang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain atau skimming sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Feb 2019, korbannya salah satu bank swasta dan tersangkanya inisial RP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 17 Maret 2019.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi