
Pantau.com - Sebanyak 14 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi berhasil disita petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di sebuah lokasi penyimpanan narkoba Jalan Penampungan, Desa Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (9/4/2018).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian juga berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba, dan barang haram tersebut diduga didatangkan dari Aceh. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartano ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Antena TV, Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi
"Iya, benar ada penggerebekan narkoba. Saya mau cek ke tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kombes Pol Dadang.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan temuan narkoba tersebut. Ia menyebutkan, ada dua orang tersangka yang diamankan, dan aparat kepolisian masih melakukan penyidikan.
Baca juga: BNN Tembak Mati Bandar Narkoba di Aceh
"Kedua tersangka pengedar narkoba yang dibekuk, salah seorang berinisial PT, merupakan warga Medan Polonia," ujar AKBP Raphael.
Raphael mengatakan, usai diamankan seluruh barang bukti dan tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Penulis :
- Adryan N