
Pantau.com - Militer Rusia mengatakan, dua jet AS telah mengebom sebuah kota di provinsi Deir Ez-Zor di Suriah dengan bom fosfor putih. Akibatnya, kebakaran besar terjadi.
Menurut Pusat Rekonsiliasi Rusia di Suriah, bom fosfor yang digunakan dua jet berjenis F-15 tersebut, dilarang di bawah Konvensi Jenewa.
"Kebakaran besar diamati di daerah itu," kata Letnan Jenderal Vladimir Savchenko, Minggu (9 September 2018) waktu setempat yang dikutip dari Russia Today, Senin (10/9/2018).
Baca juga: Ucapkan Amerika Serikat Milik Rakyat, Obama Sindir Donald Trump?
Belum ada informasi tentang korban yang disebabkan oleh pemboman itu.
Penggunaan amunisi pembakar di wilayah sipil penduduk dilarang oleh Protokol III Konvensi 1980 tentang Senjata Konvensional Tertentu. AS menandatangani protokol kembali pada tahun 2009.
Namun, fosfor putih, juga digunakan untuk layar asap dan sinyal, yang tidak dilarang di bawah Konvensi. Celah ini memungkinkan beberapa negara, termasuk AS, untuk menjaga senjata berbasis fosfor putih di gudang senjata mereka.
Luka bakar kimia saat bersentuhan dengan oksigen, menghasilkan panas bersuhu tinggi dan asap putih. Serangan fosfor menyebabkan luka bakar yang dalam, yang sangat sulit untuk disembuhkan. Sementara itu, asapnya juga disebut sangat beracun.
Baca juga: Pasukan Suriah dan Kurdi Terlibat Bentrok, 18 Orang Tewas
Tuduhan Rusia terhadap AS datang karena ketegangan antara kedua negara melonjak di wilayah tersebut. Kementerian Pertahanan Rusia, AS telah mengadakan latihan angkatan laut besar-besaran di Laut Mediterania dekat Suriah.
AS saat uni juga menambah pasukan militernya di Suriah, seperti, penambahan beberapa kapal yang dilengkapi dengan rudal jelajah lebih dekat ke pantai Suriah.
Presiden Donald Trump sementara itu telah "secara rutin" diberitahu oleh Pentagon tentang potensi "pilihan militer" AS yang mungkin diambil dalam kasus serangan senjata kimia.
- Penulis :
- Widji Ananta










