HOME  ⁄  Nasional

Sopir Taksi Online Pemeras Sempat Tonjok Korban hingga Giginya Patah

Oleh Adryan N
SHARE   :

Sopir Taksi Online Pemeras Sempat Tonjok Korban hingga Giginya Patah

Pantau.com - Sopir taksi online sekaligus tersangka pemerasaan penumpang, Aris Suhandini (31) diketahui sempat membawa korbannya yakni wanita berinisial S berputar-putar di wilayah Jakarta dan memukulnya hingga salah satu giginya patah.

"(Korban) diajak muter-muter di wilayah Jakarta. Sebelumnya tersangka sudah mengikat korban dengan tali sepatu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

Baca juga: Peras dan Ancam Bunuh Penumpang, Sopir Taksi Online Diringkus Polisi

Usai mengajak korban berputar-putar selama beberapa saat, barulah tersangka membawanya ke rest area KM 21 tol Jagorawi untuk mengambil uang korban. Namun, saat itu korban sempat melakukan perlawanan kepada tersangka. Sehingga, Aris pun naik pitam dan sempat memukul gigi S hingga patah.

"Karena korban melawan, mulut korban dipukul hingga menyebabkan gigi korban patah. Lalu korban dibekap dengan kaos kaki," kata Argo.


Lebih jauh, usai memukul dan mendapatkan uang korban, Aris langsung meninggalkan korbannya di wilayah Blok M, Jakarta Selatan. Hingga akhirnya Aris pun berhasil ditangkap. 

Tekait dengan status tersangka Aris sebagai sopir taksi online, Argo menyebut bahwa tersangka merupakan pegawai yang legal dan baru bekerja beberapa bulan.

"Tersangka baru sekitar tiga bulan bekerja sebagai driver," pungkas Argo 

Baca juga: BNN Ungkap Ekstasi Baru Jenis Tulang Ikan dengan Efek 11 Kali Lipat

Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online, Aris Suhandini (31), harus mendekam di balik jeruji besi lantaran memeras dan mengancam akan membunuh penumpangnya. 

Aksi Aris bermula saat korban hendak diantar Aris ke Apartemen Grenn Bay Pluit, Jakarta Utara dari Plaza Indonesia, pada Kamis, 27 Juni 2019.

Namun dalam perjalanan, Aris justru mengancam korban akan membunuhnya jika tak memberikan sejumlah uang. Aris pun mengikat dan memukul korban beberapa kali.

"Tersangka memukul bibir korban, leher belakang korban dan mengikat kedua pergelangan korban menggunakan tali sepatu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019).

rn
Penulis :
Adryan N

Terpopuler