
Pantau.com - Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha Siregar mengakui mendapat uang jalan sebesar Rp1 juta dari Ketua Tim Lelang e-KTP Drajat Wisnu. BPKP sendiri adalah salah satu lembaga pendamping proyek e-KTP.
"Iya, saya saat itu dia (Wisnu) pernah kasih ke saya uang transport Rp1 juta," ujar Mahmud menjawab pertanyaan Jaksa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Meski begitu, Mahmud mengaku hati nuraninya menolak ketika menerima uang panas tersebut. "Memang bertentangan dengan hati saya, saat itu (Drajat) bilang uang transport," ungkapnya.
Baca juga: Berat Badan Turun 2 Kg, Setnov: Kalo Makan di Penjara Kan Prihatin
Mahmud pun mengklaim telah mengembalikan uang tersebut setelah diminta kembali oleh KPK. "Saat itu penyidik meminta dikembalikan, saya kembalikan," tutur Mahmud.
Uang 'jalan' diberikan kepada masing-masing orang perwakilan lembaga yang ikut hadir. Dimana satu lembaga diwakili tiga orang, diantara belasan lembaga yang hadir.
Baca juga: KPK Hibahkan Aset Nazaruddin Senilai Rp12,4 Miliar ke Polri
Sebagai informasi, BPKP menjadi salah satu dari belasan lembaga pemerintah yang mengawasi lelang proyek e-KTP.
BPKP termasuk lembaga yang menyetujui proyek untuk dilakukan secara paket (konsorsium), dibanding dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang saat itu dipimpin Agus Rahadjo tidak menyetujui dengan sistem paket. LKPP sendiri menjadi satu-satunya lembaga yang menentang sistem paket, bertentangan dengan belasan lembaga lainnya.
- Penulis :
- Widji Ananta